Tahan Hasto Kristiyanto, Eks Penyidik: KPK Buktikan Taringnya

1 day ago 3

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:38 WIB

Jakarta, VIVA – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendukung penuh langkah penyidik yang akhirnya menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus dugaan korupsi dan obstruction of justice (OOJ).

"KPK telah membuktikan taringnya dengan melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketegasan KPK terlihat dalam pengambilan keputusan seluruh pimpinan ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 20 Februari 2025.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Yudi menilai lewat penahanan tersebut menandakan bahwa KPK tidak terpengaruh dengan intervensi politik maupun tekanan dari manapun. Ia menyebut KPK saat ini telah membuktikan semangat Antikorupsi yang tidak pandang bulu terhadap siapapun. 

"Dalam hal ini, KPK terbukti telah menjalankan amanah dari Pemerintah ataupun Presiden Prabowo Subianto yang terus menggaungkan sikap tegas terhadap seluruh pelaku korupsi atau koruptor," tuturnya.

Ia menambahkan penahanan terhadap Hasto itu juga membuktikan bahwa KPK sejalan dengan misi Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

"KPK juga perlu diacungi jempol dan mendapatkan apresiasi dari seluruh pihak. Ini akan semakin membuat kasus suap Harun Masiku terang benderang," tuturnya. 

Oleh karenanya Yudi meminta agar semua pihak menerima keputusan yang dilakukan oleh KPK. Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan narasi-narasi yang bertentangan dengan semangat antikorupsi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Kuasa Hukum: Ini Bukan Akhir dari Perlawanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.

img_title

VIVA.co.id

20 Februari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |