Jakarta, VIVA — Insiden tawuran mengerikan pecah di kawasan Jalan Bendungan Hilir (Benhil) Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tawuran itu berimbas terhadap adanya tiga korban yang mengalami luka bakar serius karena disiram air keras
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu dini hari, 16 Februari 2025. Pelaku merupakan salah satu kelompok dalam tawuran.
Dalam video di media sosial, terlihat seorang pelaku menyiramkan air keras menggunakan gayung berwarna pink ke arah korban. Seketika, korban jatuh tersungkur dan tampak kesakitan.
Dari kepulan asap di tubuh korban, terlihat tubuh korban terkena siraman cairan berbahaya tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pihaknya langsung bergerak dengan mendatangi Rumah Sakit AL Mintohardjo, tempat para korban dirawat.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban berinisial AA (20) mengalami luka bakar di tangan kanan, kiri, dan punggung. Korban lainnya, AR (20), mengalami luka bakar di wajah dan tangan, sementara korban MMR (25) menderita luka bakar di bagian wajah,” kata Susatyo, Senin, 28 Februari 2025.
Pelaku ditangkap
Polisi yang menerima laporan dari korban langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan keterangan para saksi.
Dari hasil investigasi, petugas berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang diduga pelaku utama dalam aksi penyiraman air keras.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan setelah mengantongi identitas pelaku, pihaknya segera melakukan pengejaran.
“Tim kami berhasil melacak tempat persembunyian para pelaku di sekitar Gatot Subroto. Namun, saat itu kami mendapat informasi bahwa mereka berencana melarikan diri ke Magelang menggunakan mobil travel,” ujarnya.
Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penyergapan di Tol Karawang, Jawa Barat, pada Rabu, 19 Februari 2025. Dalam operasi itu, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku utama berinisial AP (21).
Dari pemeriksaan polisi, AP mengakui perbuatannya. Pelaku AP menyebut dua rekannya, MGA dan APP yang turut jadi eksekutor dalam penyiraman air keras tersebut.
“Pelaku AP memberikan keterangan bahwa mereka bertiga adalah orang yang langsung menyiramkan air keras menggunakan gayung pink ke arah korban,” kata Firdaus.
Selain AP, polisi juga mengamankan lima tersangka lainnya yakni HA, yang berperan membawa busur dan membuang gayung pink setelah digunakan. Selain itu, MR, MEAF, RF, dan WR yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Halaman Selanjutnya
Pelaku ditangkap