TPUA Kecewa Ijazah Asli Tak Ditunjukkan Saat Gelar Perkara Khusus, Begini Respons Pihak Jokowi

5 hours ago 2

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:52 WIB

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, mengungkap kekecewaannya terhadap pihak Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dinilai tidak menunjukkan ijazah asli saat gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Rabu, 9 Juli 2025.

Rizal menyebut gelar perkara itu digelar oleh Biro Wasidik Polri sebagai tindak lanjut penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan TPUA terhadap Jokowi. Namun, kata dia, baik Jokowi maupun tim hukumnya tidak membawa bukti otentik yang diminta.

“Jokowi tidak hadir, kuasa hukum juga tidak bawa ijazah padahal dalam gelar perkara khusus yang penting sekali,” kata Rizal, Rabu, 9 Juli 2025.

Bareskrim Polri merilis foto copi ijazah Jokowi

Photo :

  • VIVA/Fajar Ramadhan

Menurut Rizal, ketiadaan ijazah asli dalam gelar perkara tersebut memperkuat dugaan bahwa ada kejanggalan dalam dokumen yang dimaksud.

“Ada sesuatu yang salah dengan dokumennya itu. bahwa penjelasan dari Dirtipidum beserta pihak penyidik, itu tidak ada progres. isinya persis dengan yang diterangkan, diuraikan pada konpers di Mei yang lalu," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pihak TPUA, bersama para ahli dan kuasa hukum, sudah menyerahkan sejumlah bukti analisis. Oleh karena itu, ia berharap penyelidikan bisa dibuka kembali dengan mempertimbangkan data yang telah diajukan.

“Kita semua juga sudah berupaya semaksimal mungkin melalui gelar perkara itu sebagai lembaga strategis untuk menyatakan Dirtipidum keliru," ujar Rizal.

Sementara itu, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, memberikan penjelasan terkait tidak dibawanya ijazah asli dalam gelar perkara tersebut. Menurutnya, TPUA tidak memiliki otoritas untuk menentukan keaslian dokumen milik kliennya.

“Mereka juga sama juga mintanya pada intinya, tunjukin dong aslinya. Tadi saya sampaikan juga pada saat gelar khusus, kalau kita tunjukkan pun, walaupun kami juga tidak ada kewajiban hukum ya. Kalau kita tunjukkan pun apakah anda punya otoritas untuk menentukan ini asli atau tidak? UGM (Universitas Gadjah Mada) yang mengeluarkan sudah menyatakan ini asli. KPU yang memverifikasi sudah mengatakan ini asli,” kata Yakup.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dia menegaskan bahwa UGM sebagai pihak penerbit ijazah dan KPU sebagai lembaga verifikasi pemilu sudah menyatakan ijazah Jokowi asli. Karena itu, menurutnya, tuntutan TPUA tidak berdasar.

Meski begitu, Yakup menekankan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku, meskipun mereka sempat mempertanyakan urgensi dari gelar perkara tersebut.

"Walaupun menurut kami, awalnya kami keberatan juga dengan ada gelar ini. Karena kami tidak melihat esensi dan urgensinya. Cuma kami hormati tentunya sebagai warga negara yang taat hukum. Pak Jokowi juga memberikan kuasa kepada mereka. Hadir saja. Kemudian kami hadir,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, memberikan penjelasan terkait tidak dibawanya ijazah asli dalam gelar perkara tersebut. Menurutnya, TPUA tidak memiliki otoritas untuk menentukan keaslian dokumen milik kliennya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |