Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi kinerja Polri yang mengungkap 38 ribu kasus lebih kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dalam pengungkapan ini, Polri juga menyita barang bukti 197 ton narkoba berbagai jenis dan 51 ribu lebih tersangka.
"Saya sebagai mitra kerja Polri di Komisi 3 tentu sangat apresiasi terhadap kinerja Polri yang sangat positif tahun ini," kata Ilyas kepada wartawan, Minggu 26 Oktober 2025.
Prestasi ini, kata Ilyas, merupakan bukti komitmen Polri mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak bangsa.
Kabareskrim dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri saat konferensi pers narkoba
Ia pun mencermati ada ada peningkatan jumlah kasus narkoba dibanding tahun lalu. Sepanjang tahun 2024, ada 36 ribu kasus narkoba yang berhasil diungkap Polri. Sementara tahun 2025 yang masih bulan Oktober sudah 38 ribu lebih kasus narkoba berhasil diungkap.
"Padahal masih ada 3 bulan menjelang tahun baru yang biasanya ada tren peningkatan kasus narkoba. Ini yang menurut saya harus diwaspadai Polri karena ada tren peningkatan kasus narkoba tahun ini dibanding tahun lalu," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta jajaran Kepolisian mewaspadai banyaknya narkoba yang beredar diproduksi di dalam negeri. Artinya, Indonesia dikhawatirkan tidak hanya menjadi pasar atau transit narkoba, tapi bahkan sudah menjadi produsen narkoba.
"Ini tentu mengerikan. Jadi saya minta Polri terus meningkatkan prestasi dan jangan pandang bulu dalam memberantas narkoba. Masa depan anak bangsa jangan sampai hancur oleh narkoba," katanya.
Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ungkap 38 Ribu Kasus Sepanjang 2025, Mahfud Ingatkan Polri Jaga Kedisplinan dan Keseriusan Berantas Narkoba
Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah pengungkapan total 38.943 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polri di sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
VIVA.co.id
25 Oktober 2025

4 hours ago
2









