Usai jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Arsin Mengaku Siap Jalani Proses Hukum

1 day ago 4

Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIVA Visual Logo VIVA.co.id Siapa

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:52 WIB

Kuasa hukum Arsin, Yunihar saat berikan keterangan pers

Sumber :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, siap menjalani proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pagar laut di Tangerang, tepatnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kesiaspan Kades Arsin menjalani proses hukum tersebut, disampaikannya melalui kuasa hukumnya, Yunihar, Rabu, 19 Februari 2025 di Tangerang.

"Klien kami siap jalani proses hukum. Pada prinsipnya, kami harus menghormati proses penyidikan," katanya.

Terhadap status tersangka kliennya tersebut, tim kuasa hukum Arsin pun akan melakukan diskusi lebih lanjut. Termasuk langkah hukum yang dibenarkan oleh UU seperti apa yang akan pihaknya lakukan.

"Dalam penetapan jadi tersangka, ya tentunya penyidik sudah memiliki minimal dua bukti. Sehingga, klien kami dijadikan tersangka hari ini, hal-hal lain kami sedang diskusikan dengan tim dan klien, sepanjang ada ruang untuk melakukan upaya hukum dan dibenarkan oleh undang-undang, saya kira itu bisa dipertimbangkan," ujarnya.

Untuk Arsin sendiri, saat ini masih berada di kediamannya Jalan Kalibaru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

"Masih dirumahnya ya, posisi juga sedang kurang fit," ucap dia.

Diketahui, Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip ditetapkan jadi tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.

Bukan cuma dia, tapi ada empat orang yang ditetapkan jadi tersangka. Hal tersebut diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminak Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Menentukan empat tersangka, dimana keempat tersangka ini terkait pemalsuan, pemalsuan beberapa surat dokumen untuk pemohonan hak bangunan. Mereka antara lain saudara A kepala desa Kohod, Sekdes Kohod, dan dua penerima kuasa," kata dia, Selasa, 18 Februari 2025.

Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro

Alasan Polisi Belum Tahan Kades Kohod meski Sudah Jadi Tersangka

Sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut Tanerang, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Arsin bin Asip, belum ditahan.

img_title

VIVA.co.id

19 Februari 2025

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Alasan Polisi Belum Tahan Kades Kohod meski Sudah Jadi Tersangka

Sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut Tanerang, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Arsin bin Asip, belum ditahan.

Sempat Dihentikan, Kalayang Bandara Soetta Kembali Beroperasi

Operasional skytrain atau kalayang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang kembali beroperasi, setelah dihentikan sementara pada 16 Februari 2025, akibat gangguan teknis.

Dijerat Pasal Berlapis, Segini Ancaman Hukuman untuk Kades Kohod Arsin

Selain Kades Kohod Arsin, polisi juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mahasiswa Akan Kembali Demo 'Indonesia Gelap' 20 Februari, Berbarengan Ratusan Kepala Daerah Dilantik

Mahasiswa akan kembali menggelar aksi besar bertajuk 'Indonesia Gelap' pada Kamis 20 Februari di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Jadi Tersangka, Ini Peran Kades Kohod di Kasus Pagar Laut Tangerang

Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pagar laut Tangerang.

 Mohon Doanya Aja Ya

Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suami diperiksa KPK sebagai tersangka, pada Rabu hari ini.

Logo VLIX

Terpopuler

Tembak Bos Rental Sambil Merokok, Ini Pembelaan Oknum TNI AL

Terdakwa penembakan bos rental membantah pernyataan saksi yang menyebutnya menembak bos rental sambil menghisap rokok.

Dugaan Hoaks Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang, Begini Tanggapan Polda NTT

Polda NTT menyampaikan tanggapan terhadap isu yang beredar mengenai kedatangan pemain sepak bola dunia Cristiano Ronaldo (CR7) ke Kupang.

Habib Khanif Jadi Korban Begal, ASN Kutim Party hingga Jaga Nyawa Cristiano Ronaldo

Berikut lima terpopuler VIVA.co.id kanal news sepanjang Selasa 18 Februari 2025. Teratas soal Habib Khanif yang menjadi korban begal.

Viral Tagar 'Kabur Aja Dulu', WNI Ini Cerita Gajinya Jadi Guru di Jerman Capai Rp60 Juta

Baru-baru ini di media sosial ramai tanda pagar #KaburAjaDulu yang mencerminkan kekecewaan masyarakat

Cinta Tak Direstui, Pria di Tanjung Balai Bacok Kepala Orang Tua Pacarnya

Seorang pria di Kota Tanjung Balai berinsial, MTWS (20) membacok kepala orang tua pacarnya berinsial JS (40) dengan menggunakan parang panjang.

Selengkapnya

Partner

img_title

Kapolsek Barombong, Iptu Chaidir, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan seorang anggota Komisioner KPU Kabupaten Sinjai berinisial AMR, Warga

img_title

Pengamat komunikasi publik sekaligus dosen ilmu komunikasi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Korry El Yana, menilai bahwa kebijakan tata kelola subsidi Liquified

img_title

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak lepas dari gangguan jin dan setan yang berusaha menyesatkan serta mengganggu ketenangan hati. Islam mengajarkan berbagai cara u

img_title

Cari SUV gagah bekas harga Rp70 jutaan? Intip mobil tahun 2000-an yang masih keren dan punya fitur mewah yang dibahas dalam artikel ini! SUV dikenal sebagai mobil dengan

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |