Viral! Bakso Babi di Bantul Ini Tidak Dipasang Logo Non-Halal

4 weeks ago 10

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Bantul, VIVA – Pengguna media sosial dihebohkan dengan keberadaan bakso babi di Ngestiharo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Bakso tersebut ramai di media sosial setelah menyusul spanduk tertera tulisan ’Bakso Babi (Tidak Halal).

Dalam spanduk itu juga tertera tulisan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).  Usut punya usut warung bakso ini merupakan salah satu bakso legendaris dan selalu ramai oleh pembeli.

Namun dibalik popularitasnya, banyak yang tidak menyadari bahwa bakso yang dijual ini mengandung daging babi. Lantaran informasi yang kurang jelas, warung ini terus menarik banyak pelanggan dari berbagai kalangan termasuk konsumen muslim yang tidak mengetahui bahwa bakso ini mengandung daging babi.

Fenomena ini kemudian menjadi perhatian serius oleh DMI Ngestiharjo. Dalam unggahannya di akun Instagram @dmingestiharjo pihaknya angkat bicara. Memang benar bahwa spanduk Bakso Babi (Tidak Halal) dengan logo DMI dipasang oleh DMI Ngestiharjo.

”BAKSO BABI VIRAL DI NGESTIHARJO terkait spanduk yang ada logo DMI Ngestiharjo- Dewan Masji Indonesia berikut kronologonya,” tulis akun tersebut.

Dijelaskan bahwa pihak DMI Ngestiharjo menjelaskan bahwa tindakan mereka didasari oleh laporan dan keresahan masyarakat muslim. Banyak umat muslim yang resah melihat banyak muslim makan di warung bakso tersebut tanpa mengetahui bahwa bakso tersebut mengandung bahan non halal.

”Terkait LOGO DMI di spanduk. Itu memang yang pasang DMI (Dewan Masjid Indonesia) Ngestihajo, karena melihat keresahan masyarakat muslim sekitar yang melihat banyak orang muslim, berhijab pada beli bakso di situ padahal itu bakso non-halal,” demikian keterangan resmi DMI Ngestiharjo dikutip dari akun Instagramnya, Selasa 28 Oktober 2025.

Dalam penjelasan akun DMI Ngestiharjo juga dijelaskan bahwa penjual bakso sudah beberapa kali didatang oleh pihak Dukuh dan RT untuk memasang informasi terkait bakso babi yang dijualnya. Namun sayangnya tidak digubris, alhasil pihak DMI langsung turun tangan dan membuat poster tersebut.

”Penjual sudah beberapa kali ditembusi pihak Dukuh dan RT untuk memasang jelas informasi bakso babi. Tapi cuman ’nggih nggih (iya iya)’ tidak pernah dilaksanakan. Akhirnya DMI inisiatif membuatkannya,” demikian penjelasannya.

Halaman Selanjutnya

Dijelaskan juga oleh pihak DMI Ngestiharjo bahwa pihaknya tidak pernah melarang berjualan. Namun pihak DMI meminta untuk transparan terkait dengan produk yang dijualnya tidak halal sehingga tidak merugikan umat tertentu.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |