Jakarta, VIVA – Belum lama ini Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menjadi sorotan publik di media sosial. Hal itu dikarenakan dirinya baru saja membuat pernyataan.
Ia diketahui mengatakan pihaknya sedang berupaya menghapus pembatasan usia bagi para calon pekerja. Ia menilai syarat usia dalam lowongan kerja seringkali menghambat orang yang masih dalam usia produktif untuk mendapatkan pekerjaan.
Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan.
Photo :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
"Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” kata Immanuel Ebenezer, dikutip VIVA dalam unggahan Instagram @fakta.indo Selasa, 8 April 2025.
Lebih lanjut, ia menyoroti banyaknya pencari kerja berusia 40–45 tahun yang merasa kehilangan harapan karena tidak memenuhi kriteria usia yang ditentukan. Ia berharap aturan itu dihapus agar semua warga negara memiliki kesempatan yang sama.
“Yang akhirnya mohon maaf, kawan-kawan jurnalis juga berdampak. Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini dihapus,” tambahnya.
Meski demikian, ia belum memastikan apakah penghapusan syarat usia itu akan diatur melalui revisi UU Ketenagakerjaan atau Peraturan Pemerintah.
“Saya baru di Ketenagakerjaan, kita akan cari kenapa ada syarat itu. Ya cari, Undang-Undang yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-Undang,” ungkapnya.
Pernyataan Wamenaker ini pun langsung viral di media sosial. Banyak warganet mengungkapkan kelegaannya dan berharap kebijakan ini bisa benar-benar diwujudkan, bukan hanya sekadar wacana.
Ilustrasi netizen Indonesia.
"Akhirnya sadar kalau banyak yang kesulitan cari kerja karena usia, kalau beneran, terima kasih pak," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.
"Bagus, jangan cuma wacana ya Pak, semoga diwujudkan," timpal warganet lainnya.
Sebagai tambahan informasi, saat ini banyak lulusan S1 bahkan S2 yang terpaksa bekerja sebagai ojek online atau asisten rumah tangga (ART) karena tidak tersedia lapangan kerja yang sesuai.
“Nanti ke depan itu, banyak lapangan pekerjaan sesuai spek dan pendidikan mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang mereka inginkan," pungkas Noel.
Halaman Selanjutnya
“Saya baru di Ketenagakerjaan, kita akan cari kenapa ada syarat itu. Ya cari, Undang-Undang yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-Undang,” ungkapnya.