10 Negara Terkaya di Dunia Tahun 2025, Siapa yang Paling Makmur?

4 hours ago 1

Jakarta, VIVA – Ketika berbicara tentang negara terkaya di dunia, banyak yang langsung melihat Produk Domestik Bruto (PDB) secara keseluruhan. Namun, ukuran yang lebih akurat untuk menilai kesejahteraan suatu negara adalah PDB per kapita berdasarkan keseimbangan daya beli (Purchasing Power Parity/PPP). Metode ini mempertimbangkan harga barang dan jasa di setiap negara, sehingga memberikan gambaran yang lebih realistis tentang standar hidup masyarakatnya.

Berikut adalah daftar 10 negara terkaya di dunia tahun 2025 berdasarkan PDB-PPP per kapita, dihitung oleh International Monetary Fund (IMF) yang dilansir melalui Times of India

1. Luxembourg – Rp2,52 Miliar per Kapita

Luxembourg menempati peringkat pertama sebagai negara terkaya di dunia dengan PDB-PPP per kapita sebesar $154.910 atau sekitar Rp2.526.033.000 (kurs Rp16.300). Negara kecil di Eropa ini dikenal sebagai pusat keuangan internasional dengan sektor perbankan dan investasi yang maju. Ekonomi Luxembourg terus berkembang dengan tingkat pertumbuhan 2,7% meskipun sudah berada pada tingkat kemakmuran yang sangat tinggi.

2. Singapura – Rp2,50 Miliar per Kapita

Singapura berada di posisi kedua dengan PDB-PPP per kapita sebesar $153.610 atau sekitar Rp2.503.843.000. Negara ini memiliki ekonomi yang berbasis perdagangan global, sektor keuangan, dan teknologi tinggi. Sebagai salah satu pusat keuangan dunia, Singapura terus berkembang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi 2,5% yang mencerminkan lingkungan bisnis yang stabil dan kompetitif.

3. Makau – Rp2,28 Miliar per Kapita

Makau, wilayah administratif khusus Tiongkok, memiliki PDB-PPP per kapita $140.250 atau sekitar Rp2.284.075.000. Ekonomi Makau sangat bergantung pada industri perjudian dan pariwisata, menjadikannya sebagai "Las Vegas" di Asia. Dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 7,3%, Makau menjadi salah satu ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di dunia.

4. Irlandia – Rp2,14 Miliar per Kapita

Irlandia menempati posisi keempat dengan PDB-PPP per kapita $131.550 atau sekitar Rp2.144.265.000. Negara ini menjadi tujuan utama bagi perusahaan multinasional, terutama di sektor teknologi dan farmasi. Dengan pertumbuhan ekonomi 2,2%, Irlandia terus menarik investasi asing dan menjadi salah satu pusat inovasi di Eropa.

5. Qatar – Rp1,93 Miliar per Kapita

Qatar, salah satu negara kaya sumber daya alam, memiliki PDB-PPP per kapita $118.760 atau sekitar Rp1.936.788.000. Kekayaannya berasal dari cadangan minyak dan gas yang melimpah, menjadikannya sebagai salah satu eksportir energi terbesar di dunia. Meski tingkat pertumbuhannya lebih lambat di angka 1,9%, Qatar tetap menawarkan kualitas hidup yang sangat tinggi bagi warganya.

6. Norwegia – Rp1,73 Miliar per Kapita

Norwegia memiliki PDB-PPP per kapita $106.540 atau sekitar Rp1.737.602.000. Negara ini terkenal dengan cadangan minyak dan gas yang besar serta sistem kesejahteraan sosial yang sangat baik. Meskipun pertumbuhan ekonominya hanya 1,8%, standar hidup di Norwegia tetap tinggi dengan stabilitas ekonomi yang kuat.

7. Swiss – Rp1,59 Miliar per Kapita

Swiss menempati peringkat ketujuh dengan PDB-PPP per kapita $98.140 atau sekitar Rp1.599.682.000. Negara ini memiliki ekonomi yang kuat, didukung oleh sektor keuangan, farmasi, dan manufaktur berkualitas tinggi. Pertumbuhan ekonominya yang hanya 1,3% mencerminkan pasar yang sudah matang dan stabil.

8. Brunei Darussalam – Rp1,54 Miliar per Kapita

Brunei Darussalam memiliki PDB-PPP per kapita $95.040 atau sekitar Rp1.549.152.000. Kekayaan negara ini berasal dari sektor minyak dan gas, yang menjadi tulang punggung ekonominya. Dengan pertumbuhan ekonomi 2,5%, Brunei terus menikmati standar hidup yang tinggi meskipun masih bergantung pada sektor energi.

9. Guyana – Rp1,48 Miliar per Kapita

Guyana, negara di Amerika Selatan, mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat berkat industri minyaknya. Dengan PDB-PPP per kapita $91.380 atau sekitar Rp1.489.494.000, Guyana mencatatkan tingkat pertumbuhan ekonomi luar biasa sebesar 14,4%. Hal ini menjadikannya sebagai salah satu ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di dunia.

10. Amerika Serikat – Rp1,46 Miliar per Kapita

Amerika Serikat, dengan PDB-PPP per kapita $89.680 atau sekitar Rp1.461.784.000, tetap menjadi salah satu negara terkaya di dunia. Dengan ekonomi yang sangat beragam dan inovatif, Amerika Serikat tetap menjadi pemimpin global dalam industri, teknologi, dan keuangan. Meskipun pertumbuhan ekonominya hanya 2,2%, negara ini masih mempertahankan daya saingnya secara global.

Negara-negara terkaya di dunia tahun 2025 memiliki keunggulan di berbagai sektor, mulai dari keuangan, teknologi, hingga sumber daya alam. Meskipun negara-negara besar seperti Amerika Serikat tetap kuat, dominasi negara kecil dalam daftar ini menunjukkan bahwa ukuran bukanlah satu-satunya faktor dalam menentukan kekayaan suatu negara. Dengan pengelolaan ekonomi yang cerdas dan kebijakan yang tepat, negara mana pun bisa mencapai kesejahteraan yang tinggi.

Halaman Selanjutnya

3. Makau – Rp2,28 Miliar per Kapita

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |