DPR Endus Adanya Nepotisme dalam Penempatan Pegawai OJK

3 hours ago 2

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:14 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng mencurigai adanya praktik nepotisme dalam penempatan pegawai di lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nepotisme dalam bentuk suka dan tidak suka (like and dislike) dalam perekrutan pegawai.

“Di lapangan itu masih ada penempatan-penempatan yang basisnya like and dislike. Penempatan berdasarkan lulusan dari mana,” ujar Mekeng, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Gedung DPR, Jakarta, dikutip Selasa, 25 Februari 2025.

Ia menjelaskan fenomena yang terjadi adalah jika pimpinan dari Universitas Indonesia (UI) maka bawahan semuanya lulusan UI. Jika pimpinan dari UGM maka bawahan semua lulusan UGM. Atau lulusan dari universitas mana maka semua anak buah akan ikut.

“Ini masih terjadi. Sangat tidak profesional,” tegas Mekeng.

 Politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng

Photo :

  • VIVA.co.id / Foe Peace

Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) di MPR ini menyayangkan penempatan pegawai yang tidak berdasarkan profesionalisme dan kompetensi individu, tetapi lebih pada kesamaan almamater. Praktik seperti itu mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di OJK.

“Harus perbaikan sistem rekrutmen dan penempatan pegawai agar lebih berbasis kompetensi, bukan afiliasi institusi pendidikan,” kata dia.

Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang tidak layak untuk go public. Praktik seperti itu, lanjut dia, merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal di Indonesia

“Yang paling nyata belum lama kita ketahui problemnya adalah adanya kongkalikong antara Bursa Efek Indonesia, pegawai di Bursa Efek Indonesia dan pegawai di OJK. Yang meloloskan perusahaan-perusahaan yang tidak layak untuk go public, diloloskan,” ungkap mantan Ketua Fraksi PG di DPR ini.

Mekeng meminta penjelasan dari OJK terkait tindak lanjut dari praktik kolusi tersebut. Ia menekankan pentingnya sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ini sebetulnya hukumannya harus keras sekali karena ini membohongi publik. Saya mau tanya, pegawai OJK yang berkolaborasi itu sudah diapakan? Apa sanksinya? Apa yang sudah diperbaiki dalam sistemnya?” ujar Mekeng.

Dia juga mempertanyakan sistem pengawasan serta mekanisme evaluasi pegawai di OJK, mengingat masih ada pegawai yang bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan pangkat tanpa penjelasan yang jelas. Mekeng berharap agar OJK dapat melakukan perbaikan sistem manajemen SDM dan pengawasan internal secara lebih transparan dan profesional.

Halaman Selanjutnya

Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang tidak layak untuk go public. Praktik seperti itu, lanjut dia, merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal di Indonesia

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |