2 Mahasiswa Undip Ditahan karena Diduga Sandera Intel, Elite PDIP Minta Polisi Tempuh Restorative Justice

7 hours ago 1

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:37 WIB

Jakarta, VIVA - Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) ditangkap Polda Jawa Tengah buntut kericuhan demo Hari Buruh atau May Day. DPR RI dari Komisi X pun menyoroti penahanan dua mahasiswa Undip.

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana  minta Polda Jateng berkoordinasi dengan Undip. Bonnie meminta pihak Undip dan Polda Jateng duduk bersama cari jalan tengah dan perdamaian untuk kebaikan semua pihak. 

"Saya kira pihak Undip dan Polda Jateng harus melakukan mediasi dalam konteks pembebasan mahasiswa Undip yang terlibat insiden demo 1 Mei," kata Bonnie, Kamis, 22 Mei 2025. 

Dua mahasiswa Undip yang ditangkap polisi berinisial MRS dan RSB. Keduanya ditangkap pada Selasa (13/5) usai diduga menyandera Brigadir ERF saat melaksanakan pengamanan tertutup. 

Bonnie minta pihak kepolisian bisa menempuh jalan keadilan restoratif atau Restorative Justice. Dia mengatakan demikian karena dua mahasiswa tersebut masih punya potensi berkembang mengingat mereka berhasil masuk ke salah satu universitas terbaik di Indonesia.

Anggota DPR Fraksi PDIP Bonnie Triyana

Apalagi, kata dia, salah seorang mahasiswa Undip yang ditangkap memiliki prestasi akademik cemerlang. "Salah satu mahasiswa yang ditangkap, (MRS), adalah mahasiswa program Bidik Misi yang prestasi akademiknya bagus," ujar politikus PDIP itu.

Dia bilang dengan restorative justice maka ada upaya penyelesaian hukum dengan cara kesepakatan bersama yang diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

Bonnie minta polisi bisa menempuh jalur mediasi daripada proses hukum.

"Tuduhan penyanderaan dan intimidasi terhadap aparat ini seharusnya ditangani secara proporsional dan terbuka untuk klarifikasi. Karenanya, silakan pihak Undip dan Polda Jateng untuk melakukan mediasi menyelesaikan persoalan ini," jelas Bonnie.

Menurut Bonnie, mediasi penting dilakukan untuk mengetahui latar belakang kasus. Sebab, diduga para mahasiswa hanya merasa terganggu dengan sikap Brigadir ERF yang mendokumentasikan aksi demo mahasiswa di Semarang.

Pun, ia juga mendorong mediasi juga perlu dilakukan dengan sejumlah mahasiswa lain di Semarang yang juga ditangkap polisi saat demo Hari Buruh. 

“Kita berharap persoalan ini tidak perlu sampai ke meja pengadilan. Saya meminta pihak kepolisian melakukan jalan restorative justice untuk persoalan ini,” ujar Bonnie.

Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Undip, Aufa Atha Ariq, mengatakan polisi sudah mengintai tempat tinggal kedua kawannya tersebut sebelum akhirnya dilakukan penangkapan. Akibat dugaan intimidasi terhadap intel Polda Jateng, dua mahasiswa yaitu MRS dan RSB terancam 8 tahun penjara. \

Halaman Selanjutnya

"Tuduhan penyanderaan dan intimidasi terhadap aparat ini seharusnya ditangani secara proporsional dan terbuka untuk klarifikasi. Karenanya, silakan pihak Undip dan Polda Jateng untuk melakukan mediasi menyelesaikan persoalan ini," jelas Bonnie.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |