Jakarta, VIVA – Setidaknya sudah 28 orang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan dari 28 saksi yang diperiksa itu, dua di antaranya adalah staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, berinisial FH dan JT.
“Dari 28 orang itu termasuk 2 orang yang sudah diperiksa sebelumnya,” ujar Harli kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.
Lebih lanjut, Harli menyampaikan bahwa kedua orang saksi tersebut apartemennya sudah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Penyidik juga dalam penggeledahan tersebut menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara untuk keduanya masih berstatus sebagai saksi.
“Tentu sebagai stafsus maka dari informasi yang diperoleh penyidik dari dokumen bahwa yang bersangkutan memiliki peran juga dalam dugaan perkara ini,” kata Harli.
Sebelumnya diberitakan, dua apartemen menjadi target penggeledahan oleh Kejaksaan Agung dalam proses pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop dalam rangka digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, dua apartemen milik staf khusus mantan Menteri Dikbudristek berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2.
“Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek,” ujar Harli dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.
Adapun dari penggeledahan di dua lokasi itu, kata Harli, menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik.
Harli menyampaikan bahwa barang-barang yang disita itu bakal didalami keterkaitannya dengan perkara tersebut yang kini ditangani penyidik.
“Kami sampaikan bahwa terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” ucap Harli.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, dua apartemen menjadi target penggeledahan oleh Kejaksaan Agung dalam proses pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop dalam rangka digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2023.