5 Fakta Tragis Kasus Tiga Pelajar Diduga Setubuhi Gadis 14 Tahun di Mataram

1 day ago 10

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:05 WIB

Mataram, VIVA – Kota Mataram kembali diguncang oleh kabar memilukan yang melibatkan tiga pelajar SMA dan seorang gadis berusia 14 tahun. Kasus dugaan persetubuhan yang terjadi secara bergilir ini kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kisah ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menggambarkan betapa rentannya anak-anak terhadap pergaulan bebas dan pengaruh negatif media sosial. Berikut adalah lima fakta memilukan dari kasus ini yang harus menjadi perhatian kita semua:

1. Korban Baru Berusia 14 Tahun, Para Pelaku Masih Pelajar

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat. Kepolisian pun langsung mengamankan tiga remaja yang masih berstatus pelajar dan berusia 17 tahun.

Ketiganya berinisial BA, WD, dan MI, warga Kota Mataram. Meski telah diamankan, polisi menegaskan bahwa status mereka masih sebagai terduga pelaku, karena penyelidikan mendalam masih berlangsung.

2. Berawal dari Kenalan Lewat Instagram, Lalu Menginap di Rumah Teman

Ilustrasi Instagram

Photo :

  • pexels.com/Bastian Riccardi

Menurut penuturan korban kepada pihak kepolisian, perkenalan antara dirinya dan seorang remaja laki-laki berinisial FJ terjadi melalui media sosial Instagram. Dari perkenalan itu, FJ mengajak korban menginap di rumah temannya.

Tragisnya, korban rupanya sudah menyiapkan pakaian dari rumah dan memang memiliki niat untuk kabur. Ia kemudian dijemput oleh FJ dan BA pada 23 Mei 2025. Dalam perjalanan, korban sempat diajak ke Pantai Selingkuh di Kecamatan Sekarbela, Mataram, sebelum akhirnya dibawa ke rumah WD.

3. Kronologi Dugaan Persetubuhan: Terjadi Berkali-kali, Bahkan Bersamaan

Puncak peristiwa memilukan ini terjadi pada keesokan harinya, Sabtu (24/5). Berdasarkan keterangan korban, BA menyetubuhi korban sebanyak dua kali pada pagi hari. Sore harinya, WD dan MI juga melakukan hal serupa.

Yang membuat kasus ini semakin tragis adalah pengakuan korban bahwa persetubuhan dilakukan secara bergantian, lalu dilanjutkan secara bersamaan, dalam kondisi di mana pelaku saling menyaksikan satu sama lain.

Ilustrasi pemerkosaan

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

4. Korban Sempat Menginap Beberapa Hari dan Pindah Lokasi

Setelah kejadian di rumah WD, korban tidak langsung pulang. Ia menginap di rumah tersebut hingga Selasa, 27 Mei 2025. Kemudian korban berpindah ke rumah seseorang berinisial AD, teman dari salah satu pelaku. Di rumah AD, korban mengaku tidak mengalami perlakuan serupa lagi.

Namun, keluarga korban yang tidak mendapat kabar dan mencemaskan keberadaannya akhirnya memutuskan untuk melakukan pencarian.

5. Kasus Terbongkar Setelah Keluarga Menjebak Salah Satu Pelaku

Keluarga korban melibatkan seorang teman dekat korban berinisial IN untuk mencari informasi tentang keberadaannya. IN kemudian berhasil menghubungi BA dan menanyakan posisi korban.

Dalam pertemuan yang dirancang di Loang Baloq, Kota Mataram, keluarga korban telah bersiap bersama aparat dusun untuk menjebak BA. Pertemuan tersebut menjadi momen kunci pengungkapan kasus ini. BA tertangkap sedang bersama korban, dan dari sinilah proses hukum akhirnya bergulir.

Penanganan Kasus dan Harapan untuk Keadilan

Kanit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap seluruh terduga pelaku. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan remaja dan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku. Harapannya, proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan kepada korban yang telah mengalami trauma mendalam.

Pentingnya Edukasi Seks dan Pengawasan Media Sosial

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua, pendidik, dan masyarakat luas mengenai pentingnya edukasi seksual yang sehat serta pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja.

Pergaulan bebas, kurangnya pengawasan, dan kemudahan akses teknologi bisa menjadi kombinasi berbahaya bila tidak disertai edukasi dan komunikasi yang baik dari lingkungan terdekat. (Antara)

Halaman Selanjutnya

Menurut penuturan korban kepada pihak kepolisian, perkenalan antara dirinya dan seorang remaja laki-laki berinisial FJ terjadi melalui media sosial Instagram. Dari perkenalan itu, FJ mengajak korban menginap di rumah temannya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |