Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan Komisi Uni Ekonomi Eurasia Andrey Slepnev, resmi mengumumkan penyelesaian secara substantif Perundingan Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I–EAEU FTA). Hal ini disampaikan di sela-sela kegiatan the 28 th St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF 2025).
Airlangga menyampaikan apresiasi kepada tim perunding atas diselesaikannya secara substantif Perundingan I-EAEU FTA. Dia pun meminta, perjanjian tersebut bisa ditandatangani tahun ini.
“Saya berharap kedua pihak dapat segera menindaklanjuti dengan menyelesaikan semua tahapan proses yang diperlukan sehingga perjanjian ini dapat ditandatangani pada tahun ini,” ujar Airlangga dalam keterangannya Jumat, 20 Juni 2025.
Menurut Airlangga, kesepakatan ini menandai babak baru dalam kerja sama ekonomi Indonesia dan negara-negara anggota EAEU, yakni Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Sejak diluncurkan pada bulan Desember 2022, telah dilakukan sebanyak lima kali putaran perundingan dan berbagai pertemuan intersesi. Tim Perunding Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan.
Adapun kedua pihak telah mencapai kesepakatan substantif pada seluruh area negosiasi. Proses ratifikasi dan finalisasi teknis akan segera dilakukan guna mempercepat pemberlakuan perjanjian.
Airlangga menjelaskan, dengan perjanjian ini akan membuka peluang ekspor baru bagi Indonesia, khususnya untuk komoditas unggulan seperti minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, kopra, kopi, karet alam, dan mentega kakao.
Di sisi lain, Indonesia juga mengharapkan peningkatan impor dari EAEU untuk sejumlah komoditas strategis, antara lain gandum, fosfat, batu bara, dan bahan baku pupuk kimia serta besi setengah jadi.
Dengan jumlah populasi total mencapai lebih dari 460 juta jiwa antara Indonesia dan EAEU, perjanjian ini diyakini akan memperluas akses pasar, memperlancar logistik, serta meningkatkan arus investasi dua arah antara Indonesia dan EAEU.
Sementara itu, Mendag Slepnev juga mengucapkan terima kasih atas pencapaian hari ini yang sangat baik bagi kedua pihak untuk mendorong peningkatan hubungan perdagangan yang modern dan people-to-people contact.
“Komisi Ekonomi Eurasia siap untuk menandatangani perjanjian tahun ini dan berkomitmen untuk melakukan yang terbaik guna menyelesaikan persyaratan teknis yang diperlukan,” jelasnya.
Perjanjian perdagangan dengan EAEU merupakan bagian dari strategi diversifikasi pasar ekspor Indonesia ke kawasan non-tradisional. Wilayah Eurasia dipandang memiliki potensi besar sebagai tujuan ekspor dan sumber investasi strategis, dengan pertumbuhan PDB rata-rata kawasan EAEU mencapai 4,4 persen, lebih tinggi dari rata-rata global.
Berdasarkan studi kelayakan bersama (Joint Feasibility Study), implementasi perjanjian diperkirakan akan mendorong ekspor Indonesia secara signifikan di sektor pertanian dan manufaktur berbasis sumber daya.
Pada periode Januari sampai dengan Maret 2025, perdagangan antara Indonesia dan EAEU tercatat mencapai US$1,57 miliar, meningkat tajam sebesar 84,63 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Di luar perdagangan, Indonesia juga membuka peluang investasi dari negara-negara EAEU di sektor-sektor prioritas seperti industri pengolahan, transportasi, logistik, pertambangan, dan pertanian. Realisasi investasi dari kawasan EAEU ke Indonesia terus menunjukkan tren positif dengan nilai mencapai US$273,7 juta pada 2024.
Melalui implementasi perjanjian perdagangan ini, Indonesia juga dapat menjadi pintu gerbang akses logistik dan distribusi ke Asia Tenggara, sementara EAEU dapat menjadi jalur masuk komoditi unggulan Indonesia ke pasar Eropa Timur dan Asia Tengah.
Halaman Selanjutnya
Airlangga menjelaskan, dengan perjanjian ini akan membuka peluang ekspor baru bagi Indonesia, khususnya untuk komoditas unggulan seperti minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, kopra, kopi, karet alam, dan mentega kakao.