Jakarta, VIVA - Beberapa kasus pencabulan hingga pemerkosaan anak di bawah umur dibongkar Polres Metro Jakarta Timur. Sedikitnya, ada enam orang dicokok terkait kasus tersebut. Sementara itu, korbannya ada tujuh.
Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Licolas Ary Lilipaly.
"Korban ada tujuh," kata dia pada Senin, 24 Februari 2025.
Ilustrasi pencabulan wanita
Photo :
- Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.
Dirinya merinci, untuk kasus pertama adalah pencabulan yang dilakukan pria paruh baya berinisial S (52), yang mencabuli dua anak laki-laki tetangganya yang masih berusia tiga tahun dan lima tahun. Kini, S masih diperiksa psikologinya gegara pengakuan suka dengan bocah lelaki.
Kasus kedua, melibatkan ayah tiri berinisial R (31), yang memperkosa anak tirinya berusia 14 tahun. Bukan cuma sekali, diduga kuat korban telah digagahi puluhan kali. Perbuatannya dilakukan seminggu dua kali. Dia mengancam korban dengan pisau jika menolak.
"Sejak korban kelas V SD, korban sudah dicabuli oleh ayah sambungnya ini," ujarnya.
Kemudian, kasus ketiga kembali melibatkan pria paruh baya berusia (53), berinisial RS. Dia mencabuli bocah berusia 13 tahun. Pelaku mengiming-imingi korban memberi uang jajan Rp15 ribu.
Kasus ini terkuak berkat emak-emak mengambul video korban masuk ke kamar tersangka. Dari sana hal tersebut dilaporkan ke polisi hingga RS akhirnya ditangkap.
"Korban datang ke rumah tersangka dan disitu terjadi bujuk rayu," kata dia.
Lalu, kasus keempat melibatkan sekuriti Rusunawa Cakung, berinisial BS (37), terhadap bocah berumur tujuh tahun. Parahnya, aksi bejat pelaku dilakukan di lift dari lantai 1 ke 22. Tak kuat menahan nafsu birahinya, pelaku meraba dan mencium pipi dan bibir korban. Beruntung, di lantai 22 korban berhasil melepaskan diri dan melapor pada orang tuanya.
"Tersangka tertarik pada korban," ujarnya.
Kemudian, kasus yang terakhir melibatkan dua pria yang memperkosa anak disabilitas. Masing-masing pelaku berinsial D dan I. Dalam kasus ini, korban bahkan sempat dibawa kabur pelaku. Peristiwa ini bisa sampai terjadi karena ibu korban menikah lagi dan menelantarkan korban.
"Akhirnya dia ke mana-mana, tidak terjaga dengan baik. Selanjutnya, ada pelaku 2 orang tertarik terhadap korban. Akhirnya terjadi persetubuhan, jadi sampai dilarikan, dibawa kabur. Jadi laporan awal ke kita itu pelarian, dibawa pergi," kata dia lagi.
Halaman Selanjutnya
Kemudian, kasus ketiga kembali melibatkan pria paruh baya berusia (53), berinisial RS. Dia mencabuli bocah berusia 13 tahun. Pelaku mengiming-imingi korban memberi uang jajan Rp15 ribu.