Jakarta, VIVA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, diperlukan penguatan tata kelola dan audit rutin dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Evaluasi Danantara disebut perlu dilakukan minimal setahun sekali guna mengantisipasi penyimpangan.
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengatakan untuk mendapat kepercayaan publik Danantara harus akuntabilitas. Dalam hal ini laporan keuangan harus transparan.
"Laporan keuangannya harus rapi, auditable, sehingga kalau mau ada investor tertarik ya itu akan lebih menjual. Kalau sudah terima duit tapi tidak mau mempertanggungjawabkan, nah itu susah," ujar Esther dalam acara Diskusi Publik Indef Senin, 24 Februari 2025.
Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari 2025
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Esther menilai, evaluasi Danantara harus dilakukan minimal setahun sekali. Menurutnya, evaluasi penting dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Evaluasi bisa dilakukan minimal setahun sekali. Karena dengan adanya evaluasi setahun sekali itu saya rasa itu merupakan upaya untuk bisa mitigasi risiko terjadinya fraud di Danantara," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho mengatakan di Danantara dibutuhkan akuntabilitas yang jelas kepada publik. Sebab Danantara tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Dewan Pengawas tidak cukup, ini harus ada proses akuntabilitas kepada publik yang cukup jelas, laporan investasinya, kinerja keuangannya seperti apa. Lalu audit rutin, karena kita tahu BPK tidak akan bisa masuk tanpa ada persetujuan dari DPR," tegasnya.
Andry menutkan, Danantara perlu menerapkan prinsip-prinsip Santiago atau pedoman pengelolaan dana kekayaan negara agar sistem keuangan berlangsung stabil.
"Kalau kita melihat ada Santiago Principles, Internasional SOF sudah mengedepankan itu, tentunya kita harapkan Danantara juga mengedepankan terkait dengan Santiago Principles tersebut," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
"Dewan Pengawas tidak cukup, ini harus ada proses akuntabilitas kepada publik yang cukup jelas, laporan investasinya, kinerja keuangannya seperti apa. Lalu audit rutin, karena kita tahu BPK tidak akan bisa masuk tanpa ada persetujuan dari DPR," tegasnya.