Jakarta, VIVA – Pendirian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dipastikan tidak mengurangi kualitas layanan maupun keamanan tabungan nasabah di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Seperti diketahui, terdapat 3 bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikonsolidasikan asetnya oleh Danantara. Yakni PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan, OJK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian dan atau Lembaga terkait serta industri perbankan mengenai implikasi teknis pembentukan BPI Danantara.
“Pembentukan Danantara tidak mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di bank,” ucap Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
Dian mengatakan bahwa ketiga bank Himbara tersebut akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik.
“Termasuk skema lebih lanjut mengenai pengelolaan bank BUMN oleh BPI Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunannya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa upaya koordinasi tersebut merupakan wujud peran aktif OJK sebagai lembaga negara yang diamanatkan untuk mengatur dan mengawasi industri perbankan. Termasuk menjaga pengelolaan Bank BUMN agar tetap hati-hati dan mengedepankan praktik manajemen risiko yang memadai dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Dian menuturkan bahwa tata kelola perbankan harus selalu memperhatikan prinsip prudential banking sesuai dengan international best practices yang merupakan konsekuensi Indonesia menjadi anggota G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).
OJK ungkap Dian, menekankan bahwa prinsip tersebut harus menjadi pedoman yang mengikat bagi industri perbankan, termasuk bank BUMN, dalam setiap aspek bisnis serta meningkatkan integritas dan transparansi pengelolaannya, sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran BPI Danantara.
Selain itu, sebagaimana diketahui bahwa ketiga bank BUMN ini juga merupakan perusahaan terbuka, yang kepemilikan sahamnya sebagian dimiliki oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia. Sehingga bank berkewajiban untuk tetap berkinerja baik dan membangun persepsi yang positif terhadap semua investor,” jelasnya.
Dian menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan pihaknya juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan bank BUMN dijalankan dengan baik, konsisten, dan berkesinambungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Sejauh ini, Ia menuturkan bahwa ketiga bank BUMN tersebut sejauh ini memiliki kinerja yang baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), laba bersih, dan kredit masing-masing perseroan pada Desember 2024.
“Seluruhnya membukukan kenaikan positif dengan kualitas aset yang terjaga baik, permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai, sehingga sustainability (keberlanjutan) kinerja ke depan juga dapat diperkirakan terjaga dengan baik,” katanya.
“OJK akan senantiasa memantau perkembangan bisnis bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan dan maksud pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” imbuh tutup Dian
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa upaya koordinasi tersebut merupakan wujud peran aktif OJK sebagai lembaga negara yang diamanatkan untuk mengatur dan mengawasi industri perbankan. Termasuk menjaga pengelolaan Bank BUMN agar tetap hati-hati dan mengedepankan praktik manajemen risiko yang memadai dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.