Anggota GRIB Buronan yang Bakar Mobil Polisi Menyerahkan Diri

5 hours ago 3

Selasa, 29 April 2025 - 18:55 WIB

Jakarta, VIVA - Seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat, menyerahkan diri. Yang bersangkutan diketahui berinisial TS.

"Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS, ini menyerahkan diri ya, menyerahkan diri kepada penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025.

TS juga merupakan anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB). Dalam kasus ini, perannya melawan petugas dan membakar mobil polisi. Dengan penyerahan diri TS, kini masih ada dua buron lagi yang belum tertangkap, yaitu RS dan VS alias T. 

Mobil polisi dirusak dan dibakar

Photo :

  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

"Perannya, yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan pengerusakan terhadap mobil yang diundangkan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian. Menyuruh tersangka GR untuk membakar mobil, merusak mobil," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, satu buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat, ditangkap. Dia berinisial S alias MS yang juga anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ranting Harjamukti.

"Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 25 April 2025.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, sudah enam orang pelaku ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka. Para pelaku merupakan anggota ormas GRIB Jaya.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Pelaku Pembunuhan Anak 4 Tahun yang Tewas Terbakar di Tangerang Ditangkap, Ternyata Kekasih Ibu Korban

Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut.

img_title

VIVA.co.id

29 April 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |