Riyadh, VIVA – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa calon jamaah haji wajib melakukan pemesanan melalui platform resmi mereka untuk mendapatkan visa haji yang sah sebagai syarat izin menunaikan ibadah haji. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam sebuah pernyataan.
Kementerian memperingatkan mereka yang ingin ikut serta dalam haji agar tidak menggunakan jalur ilegal.
"Setiap informasi atau penawaran yang beredar di saluran tidak resmi menyesatkan dan tidak mewakili kementerian atau otoritas terkait," kata kementerian, dikutip dari Alarabiya, Rabu 9 April 2025.
Para jamaah haji di Mekah, Arab Saudi.
Photo :
- AP Photo/Hassan Ammar)
Masyarakat harus memverifikasi informasi tersebut untuk menghindari tertipu oleh iklan palsu atau penawaran haji yang curang, tambah kementerian.
Visa haji resmi yang diberikan oleh otoritas Saudi terkait dapat diatur dengan berkoordinasi dengan kantor urusan haji di 80 negara atau melalui platform “Nusuk Hajj”.
Platform tersebut, yang ditujukan untuk jamaah dari lebih dari 126 negara, memungkinkan pemesanan langsung melalui platform tersebut.
Masjidil Haram
Photo :
- Mseesquare Shahiq on Unsplash
Kementerian juga menekankan bahwa "portal elektronik" di situs web resminya dan aplikasi "Nusuk" adalah satu-satunya saluran yang disetujui bagi jamaah haji domestik, warga negara dan penduduk di dalam Kerajaan untuk memesan paket haji.
Kementerian juga menyediakan dukungan multibahasa 24 jam melalui 'Pusat Layanan Tamu' untuk pertanyaan dan laporan.
Halaman Selanjutnya
Source : Mseesquare Shahiq on Unsplash