Bertemu DPD RI, Menteri Riefky: Pengembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Perlu Diperkuat

17 hours ago 8

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:59 WIB

Jakarta, VIVA - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya membahas strategi peningkatan potensi ekonomi kreatif di daerah bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Riefky mengatakan pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) dari daerah menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional yang akan memicu lapangan kerja berkualitas.

"Dengan memperkuat infrastruktur ekonomi kreatif di daerah, kita dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk ekonomi kreatif, serta meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap produk ekonomi kreatif," kata Teuku di Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya

Kata Riefky, pentingnya kolaborasi hexahelix sebagai solusi untuk mengatasi tantangan setiap subsektor ekonomi kreatif. Untuk itu, ia mendorong adanya dukungan konkret untuk pengembangan ekonomi kreatif di daerah sebagai kunci meningkatkan potensi ekonomi kreatif.

"Dengan begitu, daerah dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya saing serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor ekonomi kreatif, menuju ekraf (ekonomi kreatif) sebagai the new engine of growth," ujarnya.

Sementara Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif, khususnya di setiap daerah untuk memastikan bahwa program ekonomi kreatif berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

"Program ekonomi kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif RI sangat penting dan strategis, terutama dalam meningkatkan perekonomian bagi pelaku industri kreatif,” jelas Filep.

Maka dari itu, Filep mengatakan DPD RI akan mendukung penuh program Pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengembangkan ekonomi kreatif melalui Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya.

“Kami siap mendukung penuh program Menteri Ekonomi Kreatif dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia," ucapnya.

Di akhir rapat kerja, Komite III DPD RI dan Kementerian Ekonomi Kreatif membuat kesepakatan untuk mendukung Program Prioritas Asta Cita 2025 dan Program Unggulan Kementerian Ekonomi Kreatif yaitu 8 Asta Ekraf.

Selain itu, Komite III DPD RI juga mendukung penguatan regulasi, kolaborasi hexahelix, dan memastikan kesinambungan dan percepatan pelaksanaan program kerja prioritas Kementerian Ekonomi Kreatif tahun 2025 di seluruh provinsi.

Halaman Selanjutnya

"Program ekonomi kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif RI sangat penting dan strategis, terutama dalam meningkatkan perekonomian bagi pelaku industri kreatif,” jelas Filep.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |