Jakarta, VIVA – Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno meresmikan Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025. Dalam sambutannya, Pramono mengatakan bahwa tiga tower yang ada di rusun tersebut terdiri dari 723 unit hunian.
Adapun dari 723 unit hunian, tiga unit lainnya diperuntukkan untuk penyandang disabilitas. “Saya sungguh sangat bergembira kita telah meresmikan secara resmi Rumah Susun Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jumlahnya 723 (unit hunian). Dari 723 terus tiga untuk disabilitas, 720 untuk warga pada umumnya,” kata Pramono kepada wartawan di Jagakarsa.
Politikus senior PDIP itu menyebutkan, walaupun terbuka untuk masyarakat umum, pihaknya tetap akan memprioritaskan warga di sekitar rusun seperti di kawasan Kali Krukut dan Mampang yang kerap kali terdampak banjir.
Gubernur Jakarta Pramono Anung
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Ia menambahkan bahwa warga yang ingin mendaftar telah memenuhi persyaratan yang berlaku. "Kalau korban banjir di Krukut dan Mampang memenuhi syarat, mereka harus diprioritaskan. Ini rusun untuk umum, bukan untuk penanganan korban banjir," ujarnya.
Pramono menyatakan, seluruh unit disalurkan melalui aplikasi Si Rukim tanpa campur tangan pihak ketiga. “Alhamdulillah dari yang saya tanyakan betul-betul mereka mendapatkan dari aplikasi Si Rukim,” ucap dia.
Pramono menuturkan, keberadaan jalan tol baru di dekat Rusun Jagakarsa akan memudahkan mobilitas warga.
“Saya harus mengatakan dengan jujur penghuni rumah susun ini pasti sangat beruntung dengan adanya jalan tol baru, sehingga dengan aktivitas mereka ke mana-mana akan menjadi lebih mudah,“ ujarnya.
Pihaknya, kata dia, akan melanjutkan pembangunan rusun lain di Rorotan, Padat Karya, serta melakukan revitalisasi Rusun Marunda.
Harapannya, proyek-proyek tersebut dapat terus meningkatkan kualitas hunian bagi warga Jakarta. “Untuk itu pembangunan berikutnya ada di Rorotan, Padat Karya, dan juga revitalisasi Rusun Marunda,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta, Kelik Indriyanto menuturkan, tarif sewa rusun tersebut berkisar antara Rp865.000 hingga Rp1,8 juta per bulan.
Adapun tarif tersebut sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Biaya listrik dan air dibayar terpisah dari uang sewa. “Terpisah (listrik dan air) jadi di luar dari uang retribusi sewa tadi,” ujar Kelik.
Halaman Selanjutnya
“Saya harus mengatakan dengan jujur penghuni rumah susun ini pasti sangat beruntung dengan adanya jalan tol baru, sehingga dengan aktivitas mereka ke mana-mana akan menjadi lebih mudah,“ ujarnya.