Bos Sritex Sempat 'Bermalam' di Kejari Solo Usai Ditangkap Penyidik Kejagung

8 hours ago 4

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:02 WIB

Solo, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap petinggi PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto di Solo pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Sebelum diterbangkan ke Jakarta, bos Sritex sempat dibawa tim penyidik Kejagung untuk transit di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo usai ditangkap.

Kasi Intelijen Kejari Solo, Widhiarso Nugroho membenarkan jika tim penyidik Kejagung melakukan penangkapkan terhadap bos Sritex di Solo pada Selasa malam. Hanya saja, ia tidak bisa menjelaskan secara detail karena penangkapan tersebut merupakan kewenangan pihak Kejagung.

“Kejadian tadi malam itu terkait dengan, jangan disalahartikan. Sepengetahuan sependek saya itu kan dari Kejaksaan Agung, jadi sebenarnya itu terkait dengan kegiatan teknisnya, saya belum bisa menginformasikan secara detail karena itu kewenangan dari Kejaksaan Agung. Kejadian itu benar (penangkapan) tai terkait dengan teknisnya Kejaksaan Agung,” kata dia kepada wartawan di Kantor Kejari Solo, Rabu, 21 Mei 2025.

Presiden Komisaris Sritex Iwan Setiawan Lukminto

Menurut Widhiarso, Kantor Kejari Solo hanya menjadi tempat transit atau fasilitas terkait sarana dan prasarana lantaran kejadian penangkapan itu berada di wilayah hukum Solo. Dia mengungkapkan, usai melakukan penangkapan, tim penyidik Kejagung yang berjumlah empat orang itu  membawa bos Sritex untuk transit di Kantor Kejari Solo yang beralamat di Kepatihan, Jebres, Solo.

“Transitnya itu sekitar jam 10.00 malam. Yang ditangkap itu yang Setiawan (Iwan Setiawan Lukminto). Mereka tiba-tiba datang ke sini minta tempat sambil nunggu keberangkatan pesawat. Dari sini jam 05.00 WIB pagi terus ke bandara, terus pesawat pagi. Penerbangan jam pertama ke Jakarta, pesawat Batik Air,” sebutnya. 

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)  Kejaksaan Agung menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) 2014-2023 – sekarang Presiden Komisaris Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membenarkan penangkapan  Iwan Lukminto di Solo pada Selasa malam. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menerangkan Iwan Lukminto diamankan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian  kredit bank kepada PT Sritex.

Iwan Setiawan Lukminto diamankan di kediamannya Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 20 Mei 2025, tengah malam. Dia menegaskan bahwa penangkapan ini bukanlah penjemputan paksa.

Penyidik telah melakukan pengamatan terhadap mantan Dirut Sritex itu selama beberapa kurun waktu. "Bahkan, pencarian dan pendeteksian alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat," katanya.

Hasilnya, penyidik menemukan lokasi Iwan Lukminto di Solo dan saat itu juga langsung diamankan. Mantan Dirut Sritex itu pun kemudian dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu pagi.

Halaman Selanjutnya

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membenarkan penangkapan  Iwan Lukminto di Solo pada Selasa malam. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |