Demokrat Dorong Kader di DPR Perjuangkan Dana Otsus Aceh sama Seperti Papua

3 hours ago 3

Selasa, 29 April 2025 - 02:00 WIB

Banda Aceh, VIVA - Partai Demokrat mendorong agar kadernya yang duduk di DPR RI khususnya di Komisi II untuk memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh yang akan berakhir 2027 mendatang.

Ketua Demokrat Aceh, Muslim mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPP Partai Demokrat hingga kader di DPR RI untuk memperjuangkan dana otonomi khusus Aceh diperpanjang lewat revisi UU Pemerintah Aceh.

"Ini salah satu konsen di Partai Demokrat yang ada di DPR. Teman-teman di Komisi II DPR mendukung Pemerintah Aceh bagaimana dana otsus ini bisa berlanjut," kata Muslim kepada wartawan disela pembukaan rakerda dan bimtek anggota DPRK/DPR Aceh se Provinsi Aceh, Senin, 28 April 2025.

Menurut Muslim, pihaknya mendorong agar besaran dana otsus bagi Aceh sama seperti Papua yaitu 2,25 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAU) nasional selama 20 tahun ke depan.

Sejauh ini, lanjut dia, dana otsus di Aceh semakin berkurang. Hanya 15 tahun bertahan sebanyak 2 persen dari DAU Nasional. 5 tahun berikutnya justru turun ke 1 persen.

"Kita berharap besarannya juga minimum seperti Papua yang telah selesai melanjutkan otsus hingga 20 tahun ke depan dengan angka 2,25 persen. Tentu Aceh juga harusnya sama," katanya.

Menurutnya Aceh masih membutuhkan dana otsus untuk pembangunan. Sehingga pihaknya mendukung penuh dan mendorong agar kader Demokrat di DPR ikut aktif memperjuangkan hal tersebut.

Apalagi saat ini proses revisi UU Pemerintah Aceh sudah masuk Prolegnas di DPR RI. Ia berharap 2026 sudah ketok palu.

"Kita harap 2026 sudah ketok palu dan di jalankan," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025. Salah satu agendanya yaitu meminta perpanjangan dana otsus.

Wakil Gubernur Aceh, Fadullah, menekankan bahwa dana otsus sangat vital bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. 

Ia mendesak agar revisi UU Pemerintah Aceh segera disahkan tahun ini, mengingat masa berlaku Dana Otsus yang akan berakhir pada 2027.  

"Aceh sangat bergantung pada dana otsus untuk membiayai berbagai program pembangunan. Kita berharap dukungan dari DPR RI agar perubahan UUPA ini bisa diselesaikan pada tahun 2025," ujar Wagub Aceh Fadhlullah.

Halaman Selanjutnya

Apalagi saat ini proses revisi UU Pemerintah Aceh sudah masuk Prolegnas di DPR RI. Ia berharap 2026 sudah ketok palu.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |