Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diketahui, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan diduga melakukan flexing atau pamer harta kekayaan. Flexing itu viral ketika Irjen Pol Rosyanto menggelar acara perayaan ulang tahun dan diunggah melalui sosial media anaknya.
"Berdasarkan data base kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 4 Maret 2025.
Ghazyendha Aditya Anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha
Budi menjelaskan bahwa, jika Irjen Pol Rosyanto ingin menyetorkan LHKPN-nya maka KPK terbuka untuk membantu untuk menyusunnya.
"KPK terbuka untuk memberikan perbantuan dalam pengisian dan pelaporan jika mengalami kendala," kata Budi.
Hal itu dilakukan agar Irjen Pol Rosyanto bisa dengan mudah menyusun harta kekayaan miliknya.
"Sehingga pelaporan LHKPN dapat dipenuhi secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun patuh dalam kelengkapan pengisiannya," sebutnya.
"Setiap pelaporan LHKPN, sebagai instrumen pencegahan korupsi, akan dilakukan analisis administratif, kemudian dipublikasikan sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat," imbuh Budi.
Sebagai informasi, aksi flexing anak Kapolda Kalsel itu viral di media sosial. Sorotan netizen itu bermula ketika foto-foto perayaan ulang tahun Kapolda Kalsel Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan diunggah di akun media sosial milik Ghazyendha.
Perayaan ulang tahun yang cukup mewah itu langsung mendapat kritik, sindiran, dan hujatan dari netizen. Tidak hanya itu, gaya hidup mewah Ghazyendha juga akhirnya mendapat sorotan.
Anak Kapolda Kalsel itu ternyata sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Dia memposting foto yang memperlihatkan dirinya sedang naik jet pribadi, mengenakan barang mewah, dan belanja hingga Rp 1 miliar lebih.
Halaman Selanjutnya
"Sehingga pelaporan LHKPN dapat dipenuhi secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun patuh dalam kelengkapan pengisiannya," sebutnya.