DPR Desak Penegak Hukum Usut Temuan PPATK soal Penerima Bansos Terlibat Judol

8 hours ago 3

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:05 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Rano Alfath meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal pelanggaran penerimaan bantuan sosial (bansos). 

“Nah ini temuan dari PPATK ini kami harapkan memang menjadi masukan penegak hukum. Jadi penagak hukum itu bisa kerja salah satunya dengan hasil dari temuan PPATK,” kata Rano kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.

Di sisi lain, dia menyebut Komisi III DPR akan mempelajari temuan PPATK tersebut.

“Kalau memang bisa dibuktikan seperti itu, ya nanti penegak hukum bisa memproses. Nah nanti saya akan coba pelajari,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda menyebut lebih dari 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terlibat judi online.

Data tersebut diperoleh PPATK setelah mencocokkan NIK dengan nomor rekening penerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dari satu bank Himbara.

Ivan Yustiavandana Kepala PPATK

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,” ujar Ivan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.

Tak hanya terlibat judi online (judol), Ivan mengatakan ratusan NIK terindikasi terlibat kasus korupsi hingga pendanaan terorisme.

“Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan.

Di sisi lain, ia menjelaskan perputaran dana penerima bansos yang terlibat aktivitas judi online totalnya hampir Rp1 triliun atau lebih

dari Rp900 miliar.

Halaman Selanjutnya

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,” ujar Ivan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |