Mojokerto, VIVA – EY (50) ditangkap dan ditahan aparat Kepolisian Resor Mojokerto Kota setelah diduga menyetubuhi siswi SD di kota setempat yang berusia 13 tahun. Polisi masih melakukan pengembangan karena korban diduga lebih dari satu orang.
Ayah korban, TB (30) bercerita bahwa aksi bejat tersangka terungkap setelah istri TB curiga pada Jumat malam, 11 April 2025. Saat itu, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban. Kala itu, TB dan istrinya juga ada di rumah.
Kepada TB, tersangka mengaku akan mengajak korban untuk berjemaah dengan maksud berdoa. Tersangka lalu masuk ke dalam kamar korban dan pintu ditutup. Adapun TB berada di ruang tamu, sementara istrinya mencuci piring di dapur.
TB mengaku tak curiga karena selama ini tersangka dikenal sebagai dukun alias orang pintar. Dari dalam dapur, istri korban curiga dari celah dinding kamar putrinya melihat bayangan bergerak serupa orang bersetubuh.
"Gerakan seperti orang bersetubuh kata istri saya. Bukan gerakan salat, juga tidak ada suara,” ungkap TB di Mojokerto pada Rabu, 23 April 2025.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Haryono. (Foto: M Lutfi Hermansyah/VIVA Jatim)
Photo :
- VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Setelah tersangka pulang, TB kemudian bertanya kepada putrinya apa yang sebenarnya terjadi. Awalnya, kata TB, putrinya tidak mengaku. Putrinya tetap tak mengaku setelah ditanya dua kali.
"Untuk yang ketiga kalinya [ditanya], kalau berbohong saya doakan [korban] bisu seumur hidup. Lalu dia menangis, jawabannya iya [disetubuhi oleh tersangka],” cerita TB.
Korban akhirnya diminta mengungkapkan awal mula tersangka beraksi bejat. Kepada TB, korban mengaku pertama kali disetubuhi tersangka pada tahun lalu, saat masih duduk di Kelas 5 SD.
Saat itu, nenek dari ibu korban meninggal dunia. Tersangka yang rumahnya dekat lalu memanggil. Korban diminta datang ke rumah tersangka. Korban diajak masuk ke dalam kamar dengan dalih mau mendoakan neneknya yang wafat.
Ternyata, itu hanya akal bulus tersangka. Di dalam kamar, korban diperkosa. Sejak itu, korban dipaksa bersetubuh oleh tersangka pada kesempatan yang lain. Korban mengaku telah disetubuhi tersangka sebanyak 10 kali.
Syok mendengar cerita dari putrinya, TB dan istrinya lalu melapor ke Markas Polres Mojokerto Kota pada Rabu, 16 April 2025. Korban juga sudah divisum. Hasilnya, ditemukan robekan pada alat vital korban.
Adapun, korban atas aksi bejat tersangka diduga lebih dari satu orang. Sebab, setelah melapor ke polisi, tetangganya berinisial MM (48) mengaku bahwa putrinya juga pernah diperkosa tersangka sejak berusia 14 tahun hingga duduk di bangku SMP. Kini, putri MM sudah berusia 22 tahun.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Inspektur Polisi Dua Slamet Haryono mengatakan tersangka ditangkap pada malam hari beberapa jam setelah korban melapor.
"Statusnya [EY] sudah tersangka dan ditahan," katanya.
Halaman Selanjutnya
Korban akhirnya diminta mengungkapkan awal mula tersangka beraksi bejat. Kepada TB, korban mengaku pertama kali disetubuhi tersangka pada tahun lalu, saat masih duduk di Kelas 5 SD.