Jakarta, VIVA – Rayen Pono akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan Ahmad Dhani ke pihak kepolisian Bareskrim Polri. Rayen melaporkan Dhani atas kasus dugaan penghinaan rasial lantaran Ahmad Dhani diduga telah menyebut marga "Pono" dengan kata "Porno".
Rayen Pono dengan keluarga merasa tidak terima dan akhirnya membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Mereka geram dengan tindakan Ahamd Dhani yang diduga telah memplesetkan marga "Pono" jadi "Porno".
Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani pada hari Rabu, 23 April 2025 dan laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Rayen Pono dan Ahmad Dhani
Tidak sendiri, Rayen membuat laporan dengan didampingi oleh tim kuasa hukum.
“Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik, dan terkait unsur-unsur pasal nya juga semua sudah memenuhi unsur. Ya intinya semua sudah sesuai harapan kami lah,” ujar Rayen Pono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan usai membuat laporan.
"Pasal yang disangkakan ada Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis," tambah Jajang, Kuasa Hukum Rayen Pono.
Rayen Pono Melaporkan Ahmad Dhani
Photo :
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Rayen Pono bersama kuasa hukum membawa serta sejumlah barang bukti pada saat melaporkan Ahmad Dhani, salah satunya adalah chat WhatsApp.
“Pertama ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang Hak Cipta, kemudian ada bukti-bukti chat di pesan WhatsApp juga, kemudian bukti-bukti lain seperti ada pernyataan dari komunitas-komunitas dari marga keluarga juga sudah mengeluarkan statemen bahwa mereka sangat mengecam keras tidak menerima hal tersebut," kata Rayen.
"Apalagi yang melakukannya publik figur yang semuanya orang tahu yang seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat apalagi terlapor adalah anggota dewan dimana terikat juga dengan kode etik anggota dewan,” tambahnya.
Saat ditanya perihal kemungkinan damai dengan Ahmad Dhani, Rayen Pono merasa sudah terlambat lantaran laporan tersebut sudah masuk.
"Kayaknya sudah terlambat karena kita sudah terlanjur lapor. Tapi lagi-lagi yang kita ulang-ulang, kita hanya merespons apa yang menjadi permintaan Ahmad Dhani,” jelas Rayen Pono.
“Kalau ada kesalahan lapor-lapos saja gitu kan. Terbukti di semua konten beliau gak takut kok. Jadi kita tunggu saja prosesnya," tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Rayen Pono bersama kuasa hukum membawa serta sejumlah barang bukti pada saat melaporkan Ahmad Dhani, salah satunya adalah chat WhatsApp.