Wamenker Setuju Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial

3 hours ago 1

Kamis, 24 April 2025 - 01:46 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer menanggapi pernyataan Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Karyawan Badan Usaha Milik Negara (FORKOM SP/SEKAR BUMN), yang meminta agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memilih calon Direksi PT Pegadaian yang memahami konsep hubungan industrial Pancasila

Pria yang akrab dipanggil Noel mengatakan pemahaman Anggota Direksi PT Pegadaian atas hubungan industrial Pancasila akan berdampak positif pada hubungan antara manajemen dan serikat pekerja.  

“Secara pribadi, saya mendukung ide tersebut. Tujuannya supaya kebijakan manajemen PT Pegadaian lebih punya orientasi terhadap aspirasi dan kesejahteraan pekerja. Hubungan kemitraan antara manajemen dan serikat pekerja juga akan lebih baik dan lebih harmonis jika Anggota Direksi punya pemahaman yang baik atas hubungan industrial,” kata Noel dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 23 April 2025.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Doc: Istimewa)

Photo :

  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Menurut Noel, hubungan kemitraan yang baik antara manajemen dan serikat pekerja menjadi salah satu faktor kunci kemajuan perusahaan. Sebab, hanya dalam hubungan yang baik, motivasi dan potensi sumber daya seluruh pegawai bisa dikerahkan secara optimal.

“Dalam banyak referensi yang ditemui, hubungan baik antara manajemen dan serikat pekerja menjadi salah satu faktor kunci. Hubungan baik tentu akan mempengaruhi motivasi kerja dan kinerja pekerja di perusahaan. Keberadaan Direksi yang memahami hubungan industrial akan memberi motivasi yang baik bagi pekerja,” ujar Noel.

Namun, Noel tetap mengingatkan pengangkatan Direksi PT Pegadaian harus tetap sesuai dengan persyaratan dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Aktivis 98 ini pun mengimbau RUPS harus tetap menjadikan agenda pertumbuhan kinerja perusahaan sebagai landasan dalam memilih Direksi PT Pegadaian.

“Ya, tetapi tetap RUPS harus memilih Direksi berdasarkan kebutuhan persyaratan dan kualifikasi. Saya dan masyarakat Indonesia ingin PT Pegadaian terus bertumbuh menjadi BUMN dan perusahaan Indonesia yang maju dan berkembang. Ini harapan kita semua (masyarakat Indonesia),” tegas dia.

Sebelumnya, Koordinator FORKOM SEKAR BUMN, M Abrar Ali mendesak agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memilih calon Direksi PT Pegadaian yang memahami konsep hubungan industrial Pancasila.

Menurutnya, manajemen PT Pegadaian harus mampu mewujudkan hubungan industrial yang dinamis antara jajaran Direksi dan Serikat Pekerja PT Pegadaian (SP Pegadaian) dengan memilih calon Direksi yang memahami konsep dan praktek hubungan industrial.

“Dengan terciptanya hubungan industrial yang harmonis, maka akan tercipta pula lingkungan kerja yang nyaman. Dengan demikian, seluruh potensi SDM PT Pegadaian pun dapat berkontribusi lebih optimal,” ujar Abrar dalam keterangannya kepada awak media Senin, 21 April 2025.

Pernyataan FORKOM SEKAR BUMN tersebut dipicu keputusan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta (Disnaker DKI), yang menyatakan PT Pegadaian melanggar ketentuan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja PT Pegadaian (SP Pegadaian) periode 2023-2025.

Pelanggaran tersebut terkait dengan kebijakan PT Pegadaian soal usia pensiun dan rekrutmen pekerja baik dari dalam (internal hiring) dan luar (eksternal hiring).

Serikat Pekerja PT Pegadaian di seluruh Indonesia pun sudah menyatakan sikap akan menempuh jalur hukum pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), bila manajemen PT Pegadaian tidak menindaklanjuti anjuran tertulis Disnaker Provinsi DKI Jakarta.

Menurut pernyataan sikap yang ditandatangani 13 DPD SP Pegadaian, penyelesaian perselisihan antara manajemen PT Pegadaian dengan SP Pegadaian tersebut semestinya dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat.

SP Pegadaian menegaskan sesuatu yang sudah menjadi kesepakatan dalam PKB, harus dipatuhi oleh manajemen dan SP Pegadaian. 

“Apabila poin-poin anjuran Disnaker Provinsi DKI tidak dilaksanakan sesuai tanggat waktu yang ditetapkan, maka SP Pegadaian akan melakukan proses hukum pada PHI sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi atas ketidaksesuaian implementasi PKB, maka SP Pegadaian akan bersiap melakukan eskalasi proses hukum berikutnya,” ujar Sekjen DPP SP Pegadaian, Joko Mulyono.

Halaman Selanjutnya

Aktivis 98 ini pun mengimbau RUPS harus tetap menjadikan agenda pertumbuhan kinerja perusahaan sebagai landasan dalam memilih Direksi PT Pegadaian.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |