Eks Komandan Pasukan Neo-Nazi Desak Panglima Militer Ukraina Mundur

1 week ago 7

Rabu, 9 April 2025 - 14:45 WIB

VIVA – Seorang mantan perwira unit Neo-Nazi, Brigade Operasi Khusus ke-12 atau yang lebih dikenal dengan Batalyon Azov, mendesak Panglima Angkatan Bersenjata Ukraina (AFU), Jenderal Oleksandr Syrskyi, mundur dari jabatannya.

Adalah Letnan Kolonel Bohdan Krotevych, yang telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kepala Staf Brigade Azov pasa Februari 2025 lalu, yang mendesak Syrskyi angkat kaki.

Menurut Krotevych, Syrskyi adalah perwira yang kurang memiliki langkah strategis. Syrskyi bahkan dinilai telah membahayakan nyawa seluruh tentara Ukraina, dengan tindakan kriminal.

"(Oleksandr Syrskyi) harus pergi," ucap Krotevych dilansir VIVA Militer dari The Guardian.

VIVA Militer: Panglima Angkatan Bersenjata Ukraina, Jenderal Oleksandr Syrskyi

Photo :

  • Ukraine Ground Forces

Krotevych mengungkap bahwa Syrskyi dan para perwira tinggi militer Ukraina memaksa tentara Ukraina beristirahat di sebuah pangkalan, yang terllau dekat dengan garis depan.

"Saya mulai menerima perintah dari Komando Tinggi Angkatan Darat, dari markas panglima tertinggi," kata Krotevych melanjutkan. 

"Sebuah perintah yang makin mendekati tindak pidana yang dengan hati nurani saya, saya tidak bisa memenuhi dan mengikutinya," ujarnya.

Krotevych sebelumnya menjadi tahanan perang militer Rusia, setelah pengepungan Pabrik Baja Azovstal pada 2022 lalu. Ia kemudian menjadi salah seorang tawanan yang ditukar, dan kembali lagi ke garis depan.

VIVA Militer: Batalyon Azov, unit Neo-Nazi militer Ukraina

Setelah itu lah, Krotevych secara terang-terangan mengkritik sejumlah perwira militer Ukraina yang dianggap membahayakan nyawa pasukannya.

"Staf umum memerintahkan bahwa ketika giliran prajurit (di garis depan) selesai, mereka tidak bisa beristirahat di belakang. Mereka harus beristirahat 50 meter dari depan" ucap Krotevych. 

Halaman Selanjutnya

"Sebuah perintah yang makin mendekati tindak pidana yang dengan hati nurani saya, saya tidak bisa memenuhi dan mengikutinya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |