Elite PDIP Rano Karno hingga Bambang Pacul Datangi Rumah Megawati, Ada Apa?

3 hours ago 1

Senin, 24 Februari 2025 - 13:32 WIB

Jakarta, VIVA - Wakil Gubernur Jakarta sekaligus Ketua DPP PDIP Rano Karno tampak mendatangi rumah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025. Selain Rano, ada Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

Dari laporan Antara, Rano datang di kediaman Megawati sekitar pukul 09.50 WIB. Sementara, Bambang Pacul sekira 10.34 WIB. Keduanya mengenakan seragam PDIP berwarna merah.

Saat ditemui sebelum memasuki kediaman Megawati, Rano dan Pacul tak memberikan pernyataan apa pun.

Belakangan ini elite PDIP tampak intens bertemu dengan Megawati. Momen itu sejak Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto ditahan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.

KPK pada Selasa, 24 Desember 2024 resmi menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku. Keduanya yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan. Upaya itu dilakukan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel I.

Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I," kata Setyo.

KPK juga turut menjerat Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. (Ant)

Halaman Selanjutnya

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |