Jakarta, VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri semakin gencar mendorong pemberantasan praktik kendaraan bermuatan berlebihan (overloading) yang selama ini terkenal sebagai Truk Odol dan kerap menjadi momok di sektor transportasi darat.
Dalam instruksi terbarunya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, meminta para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda untuk menggandeng BUMN dan pengelola proyek pembangunan agar tidak lagi menggunakan truk yang melanggar batas muatan maupun dimensi.
Overloading, menurutnya, tidak hanya membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain, tapi juga mempercepat keausan kendaraan serta merusak infrastruktur seperti jalan tol dan jembatan.
Kakorlantas menegaskan bahwa upaya ini bukan semata penegakan hukum, tapi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan transportasi yang lebih tertib dan aman.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
“Praktik (kendaraan) over dimension and over loading (ODOL) bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan pengemudi, pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan, terutama BUMN dan proyek strategis, menjadi contoh ketaatan,” ujarnya dikutip VIVA dari laman Korlantas Polri.
Untuk memutus mata rantai overloading, Korlantas menginstruksikan pendataan menyeluruh terhadap armada transportasi rekanan BUMN dan proyek strategis.
Audit dimensi dan beban kendaraan akan digencarkan, terutama di titik-titik padat seperti kawasan industri dan pelabuhan.
Korlantas Agus juga mendorong penandatanganan memorandum of commitment antara pelaku industri dan kepolisian untuk menggunakan armada sesuai spesifikasi standar.
Kemudian, Kakorlantas pun turut mengajak seluruh pelaku logistik, asosiasi pengusaha truk, hingga kontraktor swasta untuk melatih pengemudi mengenai safety driving dan etika muatan.
"Serta, kami harapkan juga bisa memanfaatkan logbook digital serta GPS untuk memantau beban secara real time," kata Agus Suryo.
Lebih lanjut, Korlantas kembali menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bukan represif semata, tetapi kolaboratif dengan semua pemangku kepentingan.
“Kami tidak melarang kegiatan ekonomi, kami hanya menolak praktik yang mengorbankan keselamatan. Dengan dukungan penuh BUMN dan proyek pembangunan, visi menuju zero Over Dimension and Over Loading bukan lagi slogan, melainkan keniscayaan,” tutup Kakorlantas Agus Suryo.
Halaman Selanjutnya
Audit dimensi dan beban kendaraan akan digencarkan, terutama di titik-titik padat seperti kawasan industri dan pelabuhan.