VIVA –Kasus yang menimpa Bambang Setiawan dan Faturohman mendapat sorotan luas dari publik. Keduanya diketahui menjadi korban penganiayaan pada 27 Agustus 2026 di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat.
Akibat kejadian tersebut, Bambang Setiawan yang berusia 59 tahun meninggal dunia. Sementara itu, Faturohman yang berusia 18 tahun mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kasus ini juga turut disorot oleh Habib Bahar bin Smith. Dirinya diketahui sempat bertakziah ke kediaman Bambang Setiawan Jumat kemarin. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, Habib Bahar meminta agar pihak kepolisian bisa mengusut tuntas pelaku dibalik insiden naas yang menimpa mendiang Bambang.
"Bapak harus mendapatkan keadilan. Polisi wajib usut ini kasus dengan tegas, dengan cermat, transparan dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Kasian," kata dia dikutip dari sejumlah video yang beredar di media social, Senin 31 Agustus 2026.
Tak hanya itu saja, Habib Bahar menantang pihak manapun yang telah melakukan pengeroyokan tersebut untuk melawannya.
"Heh preman-preman itu semua kumpulin jadi satu mereka semua. Kumpulin satu-satu preman-preman, semua siapapun yang berbuat kemungkaran siapaun kumpulin jadi satu lawan saya," kata dia.
Bahkan dirinya mengaku tak gentar untuk melawan pelaku pengeroyokan tersebut. Bahkan kata dia, jika itu adalah organisasi masyarakat (ormas) termasuk Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).
"Hei klingking saya nggak bakalan gemetar walaupun mereka semua jadi satu. Kelingking saya nggak bakalan gemetar, mau siapapun. Mau Grib, mau siapapun," kata dia dengan suara vokal.
Habib Bahar juga menyatakan dirinya berada di sisi rakyat dan akan terus bersama rakyat.
"Saya bakal ada di sisi rakyat, ketika mereka berada di sisi pemerintah, di sisi penguasa saya berada di sisi rakyat," kata dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Klarifikasi GRIB Jaya
Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya memberikan klarifikasi terkait beredarnya sejumlah video yang memperlihatkan Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules bersama sejumlah masyarakat di lapangan setelah peristiwa penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026. Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, S.H., M.H., menegaskan keberadaan Hercules dan jajaran di lokasi tidak dapat langsung dimaknai sebagai keterlibatan dalam kerusuhan.
Halaman Selanjutnya
Menurut Wilson, kehadiran tersebut harus dilihat berdasarkan konteks situasi keamanan dan kondisi lingkungan saat itu. Ia menyebut Hercules berada di lapangan dalam rangka memantau keadaan sekaligus menjaga kondusivitas.

2 weeks ago
11













