Jakarta, VIVA – Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menilai Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sejatinya sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasannya disebut Iwan dengan tidak adanya penangkapan Hasto yang sudah menjadi tersangka, akan menjadi bola liar dan dianggap memiliki unsur politis.
"Memang harusnya KPK melakukan penahanan terhadap Hasto, supaya kasus ini tidak dianggap banyak unsur politisnya," kata Iwan, Selasa 11 Februari 2025.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Dengan dilakukannya penahanannya, kaya Iwan, hal itu akan menepis semua rumor ataupun isu yang berkembang terkait penanganan perkara tersebut.
Survei LSI sendiri sebelumnya merilis sebanyak 77 persen masyarakat percaya Hasto terlibat dalam kasus Harun Masiku.
Menurut Iwan, KPK terus melakukan pengusutan perkara Hasto. Dengan begitu, tanpa adanya survei tersebut lembaga antirasuah diyakini bakal terus mengusut tuntas kasus tersebut.
"Lagi pula kasus ini kan sedang pada tahap sidang pra peradilan atas status tersangkanya Hasto," ucap Iwan.
Sebelumnya, Koalisi Mahasiswa Pemuda Nusantara (KMPN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat segera menangkap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
Desakan itu diserukan melalui demonstrasi di Gedung KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
Koordinator KMPN Amril Loklomin menilai penangkapan terhadap Hasto menjadi sangat penting lantaran perannya telah terungkap secara jelas dalam sidang praperadilan di PN Jaksel beberapa waktu lalu.
"Hasto Kristiyanto mengatur, mengendalikan, menyuruh melakukan seluruh perbuatan jahat. Mulai dari mengatur agar Harun Masiku ditempatkan pada Dapil Sumsel I yang merupakan basis massa PDIP padahal bukan basis massa Harun Masiku," ujarnya dalam aksi di KPK, Senin 10 Februari 2025.
Halaman Selanjutnya
"Lagi pula kasus ini kan sedang pada tahap sidang pra peradilan atas status tersangkanya Hasto," ucap Iwan.