Jakarta, VIVA – Koperasi Jasa Persaudaraan Penyelenggara Haji & Umrah (PERAHU) menggelar pameran Haji, Umrah dan Halal Tour Expo 2025 bertajuk “The Journey of Spiritual”, yang berlangsung 10-14 Desember 2025, di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.
Pameran yang digelar PERAHU ini berlangsung 10-14 Desember 2025, di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Perhelatan ini didukung oleh Malika Utama Internasional, One for Hotel Investment, Alif Hotel International, Aston International for Hotels, Digital Wakalahmu Sejahtera, Samuhita Airport Handling.
Kegiatan ini juga didukung 16 tenant perusahaan penyelenggaraan Haji dan Umrah seperti Tenant PT. Wafdullah Tamu Mulia, PT. Mulia Rahayu Mitra, PT. Wisata Halal Indonesia, PT. Madani Prabu Jaya, PT. Pisok Utama Wisata, dan berbagai biro perjalanan lainnya.
Menurut Sekjen Koperasi PERAHU, Muhamad Yusra, perhelatan pameran Haji, Umrah, dan Halal Tour Expo 2025 tahun ini merupakan pelaksanaan tahun ketiga.
Acara ini dihadiri Ketua Umum PERAHU Ahmad Mutsanna Shahab, Pengawas PERAHU Amaludin Wahab dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Umrah, Prof. Dr. Muhadjir Effendy.
Ahmad Mutsanna Shahab dalam keterangannya menekankan pentingnya memilih penyelenggara ibadah resmi agar perjalanan haji dan umrah berjalan aman, nyaman, dan sesuai regulasi.
“Pameran ini dihadirkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus memastikan mereka memilih travel yang legal dan terakreditasi,” ujarnya.
"PERAHU mengajak para jemaah untuk bergabung bersama tentant PPUI yang sudah di pastikan perjalanannya," kata dia.
Sementara Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Umrah, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, memastikan untuk memberikan dukungan penuh untuk penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang legal seperti PERAHU.
"Adanya penyelenggaraan acara ini yang memang punya sertifikat, yang memang terakreditasi,” ujar Muhadjir.
Muhadjir menegaskan, PERAHU harus ikut mendukung memerangi dan meminimalisir keberadaan biro-biro perjalanan ilegal, yang tidak resmi.
"Walaupun memang sampai sekarang menurut undang-undang belum ada larangan secara tegas, tetapi itu harus dikurangi karena pengawasannya dan biasanya tingkat pertanggung jawaban rendah,” ungkapnya.
Katanya lagi, penyelenggara bukan sekadar mengawal masyarakat beribadah, tapi juga memastikan bahwa masyarakat dapat terjamin ibadah mereka terlaksana dengan baik.
Halaman Selanjutnya
Muhadjir menambahkan pada persiapan untuk haji 2026 terkait jumlah dan kuotanya, hingga kini pemerintah masih menunggu putusan pemerintah Saudi sebagai penyelenggara.

2 hours ago
1









