Istana Beberkan Fakta soal 4 Pulau Aceh Kaya Kandungan Migas: Belum Pernah Ada Penelitian

8 hours ago 3

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:32 WIB

Jakarta, VIVA - Pihak Istana menyampaikan belum ada penelitian yang menunjukkan empat pulau Aceh memiliki kandungan minyak dan gas. Adapun empat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Empat pulau itu sempat heboh karena jadi rebutan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Namun, Presiden RI Prabowo Subianto mengambil alih perkara itu. Lalu, pemerintah memutuskan empat pulau itu kembali masuk ke wilayah administratif Aceh. 

Muncul isu yang menyebut empat pulau itu memiliki kandungan minyak dan gas. Namun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah belum mendengar kabar tersebut.

Sebab, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengatakan belum ada penelitian terkait cadangan minyak dan gas di keempat pulau tersebut.

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Prasetyo menilai kabar adanya potensi migas di empat pulau tersebut hanya jadi isu yang menunggangi kegaduhan perebutan 4 pulau itu belaka.

"Itu banyak yang gelap-gelap itu menunggangi, isunya jadi ke mana-mana. Diisukan ada sumber daya energi yang cukup besar. Padahal kita cek, kami cek di ESDM, belum pernah ada penelitian di tempat-tempat tersebut memiliki kandungan energi," kata Prasetyo di Istana Negara dikutip pada Kamis, 19 Juni 2025.

Prasetyo pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yang belum tentu akurat. Ia juga meminta masyarakat Indonesia agar tidak terprovokasi.

"Jadi, memang sekali lagi, ini pesan buat kita bersama-sama. Mari kita yang saling apa namanya, waspada, saling mawas diri, menerima sesuatu informasi yang harus dicari kebenarannya. Jangan terprovokasi apalagi, kemudian bergeser dari substansinya," kata Prasetyo.

"Karena ternyata apa yang berkembang di masyarakat kan sekarang bisa terselesaikan dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi rebutan Provinsi Sumatera Utara dan Aceh masuk ke wilayah administratif Aceh. 

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

"Presiden telah memutuskan bahwa keempat pulau itu yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk ke wilayah administratif Aceh," kata Mensesneg RI, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa, 17 Juni 2025.

Prasetyo menuturkan keputusan Prabowo itu berlandaskan dari dokumen-dokumen dan data pendukung yang dimiliki oleh pemerintah. Ia juga bilang pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri sudah mengumpulkan data pendukung terkait permasalahan empat pulau tersebut.

Halaman Selanjutnya

"Jadi, memang sekali lagi, ini pesan buat kita bersama-sama. Mari kita yang saling apa namanya, waspada, saling mawas diri, menerima sesuatu informasi yang harus dicari kebenarannya. Jangan terprovokasi apalagi, kemudian bergeser dari substansinya," kata Prasetyo.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |