Jaga Kedaulatan Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspadai Intervensi Asing di Permenkes soal Rokok

4 hours ago 1

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:15 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Kesehatan diduga telah memasukkan agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam penyusunan kebijakan kemasan rokok tanpa identitas merek, pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto Juwana mengatakan, ini diduga sebagai bentuk intervensi asing yang menyusup dalam penyusunan kebijakan.

"FCTC adalah perjanjian internasional yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatur pengendalian tembakau secara restriktif," kata Hikmahanto dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.

Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana

Photo :

  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Perjanjian internasional dan agenda-agenda WHO pun kini menjadi sorotan dunia. Pasalnya, Amerika Serikat (AS) yang merupakan donatur terbesar di WHO memutuskan hengkang dari badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut.

Keputusan AS meninggalkan WHO disebut sebagai upaya menjaga kedaulatan negara dari dominasi korporasi tertentu, dalam menjalankan fungsi kesehatan.

"Tindakan ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia, di tengah ancaman intervensi asing melalui rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Permenkes," ujarnya.

Dia menegaskan, Indonesia harus menjaga kedaulatan negara agar tidak diintervensi oleh pihak asing. Menurutnya, semua kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia harus didasarkan pada kondisi di dalam negeri, bukan malah mengakomodasi keinginan asing.

Indonesia sendiri hingga saat ini tidak meratifikasi FCTC, perjanjian internasional yang dibuat oleh WHO untuk mengatur peredaran produk tembakau. Namun, pasal-pasal dalam FCTC disinyalir menyusup dalam aturan Indonesia melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenkes.

"Saat ini ada upaya-upaya pihak asing untuk melakukan intervensi pada industri tembakau Indonesia. Padahal, industri tembakau di Indonesia membuka lebar penyerapan tenaga kerja di negara ini," kata Hikmahanto.

"Pemerintah Indonesia perlu mewaspadai intervensi asing yang mendorong upaya ratifikasi FCTC secara langsung atau melalui adopsi berbagai kebijakannya, termasuk melalui inisiatif kebijakan Kemenkes," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Dia menegaskan, Indonesia harus menjaga kedaulatan negara agar tidak diintervensi oleh pihak asing. Menurutnya, semua kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia harus didasarkan pada kondisi di dalam negeri, bukan malah mengakomodasi keinginan asing.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |