Jokowi Dicecar soal KKN hingga Skripsi saat Diperiksa Bareskrim

7 hours ago 2

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:42 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dicecar soal perkuliahan hingga memperoleh ijazah saat diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, hari ini. Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi, mengatakan, kliennya diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai terlapor dengan 22 pertanyaan yang dilayangkan penyelidik.

"Jadi pertanyaannya itu sebenarnya ada delapan pertanyaan besar, kemudian ada sub-subnya lagi. Kita hitung tadi per poin. Saya hitung itu sekitar 22 poin lah," kata dia, Selasa, 20 Mei 2025.

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dia mengatakan, pertanyaan yang ditanyakan ke kliennya, fokus ke masa perkuliahan dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) sampai ke proses skripsi guna lulus Sarjana Fakultas Kehutanan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Pun terkait ijazahnya yang beberapa waktu lalu sudah dilakukan uji laboratorium forensik (labfor).

"Nah, itu tentang sejarah bapak pas kuliah, ketika Pak Jokowi di KKN, kemudian Pak Jokowi skripsinya seperti apa. Jadi detail-detail mengenai itu semua ditanyakan. Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut. Dan mungkin kan ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu ya. Jadi ya tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan puslabfor dan semua yang diperlukan lah," kata dia.

Tapi, Yakup mengatkan belum tahu hasil uji labfor yang dilakukan itu. Dirinya berharap hasil uji labfor diumumkan k publik sebagai bagian dari rangkaian proses hukum yang berjalan.

“Kita sudah yakin itu ijazah memang asli. Jadi ya harapan kami agak segera mungkin dari pihak penyelidik bisa memberikan keterangan lah mengenai hasil itu. Tapi kami tentunya menghormati dan kami menunggu," katanya lagi.

Untuk diketahui, gelar perkara terkait aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu ke Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dilakukan pekan ini oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal Polri.

Gelar perkara tersebut dilakukan guna menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam aduan tersebut. Apabila ada, maka kasus bakal dinaikan ke tahap penyidikan. Perihal gelar perkara akan dilakukan pekan ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini,” kata dia, Selasa, 20 Mei 2025.

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Reserse Kriminal Polri, hari ini. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan pun membenarkannya.

Yakup mengatakan, kedatangan kliennya guna menjalani pemeriksaan sebagai terlapor perihal laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu.

"Betul, mungkin sekitaran itu (jadi saksi terlapor)," kata Yakup, Selasa, 20 Mei 2025.

Yakup dan Wahyudi

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan, eks Gubernur Jakarta itu diundang untuk klarifikasi hari ini. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Kami undang bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Djuhandani.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, gelar perkara terkait aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu ke Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dilakukan pekan ini oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal Polri.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |