Jakarta, VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) indonesia bidang perindustrian mengapresiasi Kapolda Banten Irjen Pol Yudi beserta jajarannya yang memperlihatkan penegakan hukum yang tegas.
Penegakan hukum itu atas peristiwa memalukan dan mencoreng iklim investasi tanah air yang sempat viral oleh oknum Kadin Cilegon terhadap investor dalam membangun industri di dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin menegaskan, apa yang dilakukan Polda Banten ini akan berdampak positif buat citra bangsa Indonesia di mata investor asing maupun investor dalam negeri. Bahwa, Indonesia merupakan tempat nyaman untuk berinvestasi.
"Saya kira apa yang dilakukan Polda Banten ini dapat diikuti oleh Polda-Polda lain dalam membasmi premanisme yang akhir ahir ini sangat mengganggu dunia usaha, terutama kalangan industri yang mempekerjakan banyak tenaga kerja. Apalagi dalam situasi ekonomi global yang masih bergejolak," ujar Saleh di Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.
Dia berharap, penindakan tegas Polda Banten ini akan membuat efek jera agar peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi di daerah lain. Sehingga tercipta rasa aman buat investor dalam berusaha di Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka di Polda Banten.
Photo :
- VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)
"Sekali lagi terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ari Seto beserta anggotanya dalam menciptakan rasa aman berusaha dan membuat citra positif Indonesia dikalangan investor asing maupun dalam negeri. Dan hal ini akan memberikan jalan yang lebih mudah bagi para menteri terkait dalam menarik investasi masuk ke Indonesia,” tutupnya.
[Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, usai meresmikan Kantor Pusat Konsultasi dan Pendampingan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Gotong Royong Kadin, di Gedung Tempo Scan Tower kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025]
Photo :
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie memberikan tanggapannya atas proses hukum yang dijalani anggota Kadin Banten.
Anindya mengatakan dirinya menghormati asas praduga tak bersalah dan telah menonaktifkan ketiga anggota Kadin hingga adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dia menyampaikan bahwa secara internal Kadin sudah mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya