VIVA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesiologi dan terapi intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), yang berpraktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin Bandung.
Keputusan ini diambil menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen, Priguna Anugerah Pratama, terhadap seorang wanita yang merupakan keluarga pasien di RS Hasan Sadikin.
Penghentian program selama satu bulan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pengawasan, serta tata kelola peserta didik di program tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kebijakan tersebut diumumkan pada Jumat, 11 April 2025, di Kota Solo, Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa Kemenkes akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku untuk menimbulkan efek jera, termasuk dengan mencabut hak praktik secara permanen.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Budi juga menambahkan insiden tragis itu bisa dicegah jika ada sistem pencegahan yang memadai, khususnya dalam aspek kesehatan mental peserta didik. Oleh karena itu, Kemenkes akan memberlakukan tes kesehatan mental wajib bagi seluruh peserta PPDS, baik saat memasuki program maupun secara berkala setiap tahunnya.
"Sekarang Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu, karena mereka kan under pressure, tekanannya. Setiap tahun harus dilihat, sehingga dengan begitu kita bisa melihat kalau ada yang anxiety, atau cemas, atau depresi, itu bisa ketahuan," kata Budi, dilansir dari akun YouTube tvOne.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun Instagram @jabodetabek24info membagikan kronologi kejadian yang diduga terjadi pada 18 Maret 2025.
Korban, seorang perempuan yang tengah menjaga ayahnya di ruang ICU, didekati oleh pelaku yang mengaku akan membantu proses donor darah.
Setelah diminta untuk naik ke lantai 7 untuk prosedur crossmatch, korban diminta mengganti pakaian dengan baju pasien dan dipasangkan infus.
Korban yang kemudian kehilangan kesadaran, baru tersadar beberapa jam setelah kejadian, merasa sakit pada bagian tubuhnya, termasuk area kemaluan.
Pemeriksaan visum mengungkapkan adanya bukti kekerasan seksual, termasuk bekas sperma pada tubuh korban, yang juga ditemukan di lokasi kejadian. Kejadian tersebut membuat lantai 7 Gedung MCHC RSHS dipasang garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kemenkes berharap kebijakan baru ini dapat membantu mencegah kasus serupa di masa depan dan memastikan peserta didik dalam program PPDS memiliki kondisi mental yang sehat untuk menghadapi tekanan dalam pendidikan medis.
Halaman Selanjutnya
Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun Instagram @jabodetabek24info membagikan kronologi kejadian yang diduga terjadi pada 18 Maret 2025.