Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Penyidik baru saja menyita delapan aset bidang tanah dan bangunan di kawasan Surabaya, Jawa Timur. Tiga aset di antaranya rumah mewah yang ada di Surabaya.
"Penyidik KPK melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap Aset Tanah dan bangunan sebanyak 8 (delapan) bidang yang berlokasi di Kota Surabaya Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Senin, 26 Mei 2025.
Budi menjelaskan tiga rumah mewah yang disita penyidik jika ditaksir nilainya seharga Rp500 miliar.
"Dari Ke-8 bidang tersebut 3 di antaranya adalah rumah yang berada di komplek perumahan mewah di Kota Surabaya yang ditaksir bernilai kurang lebih sebesar Rp500 miliar," jelas Budi.
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Lebih lanjut, Budi mengatakan, aset yang disita merupakan bagian dari aset senilai Rp1,2 miliar dalam kasus rasuah di PT ASDP yang pernah disita oleh KPK pada Desember 2024.
"Selain kegiatan pemasangan tanda penyitaan, KPK juga melakukan kegiatan penggeledahan pada 2 rumah yang berlokasi di Surabaya dan sekitarnya dan melakukan penyitaan terhadap uang tunai sebanyak kurang lebih sebesar Rp200 juta, perhiasan senilai kurang lebih Rp800 juta, 1 buah jam tangan mewah bertahtakan berlian dan cincin berlian," tutur Budi.
Pemasangan tanda penyitaan dari lembaga antirasuah juga sudah dilakukan.
Sebelumnya, KPK menahan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PT ASDP. Penahanan dilakukan KPK pada Kamis, 13 Februari 2025.
KPK menahan tiga tersangka selama 20 hari kedepan. Mereka ditahan sampai 4 Maret 2025.
"KPK melakukan Upaya Paksa berupa Penahanan terhadap 3 (tiga) orang mantan Dewan Direksi PT ASDP, yaitu IP. MYH dan HMAC untuk 20 hari kedepan, sampai dengan Tanggal 4 Maret 2025, di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di KPK, Kamis 13 Februari 2025.
Halaman Selanjutnya
"Selain kegiatan pemasangan tanda penyitaan, KPK juga melakukan kegiatan penggeledahan pada 2 rumah yang berlokasi di Surabaya dan sekitarnya dan melakukan penyitaan terhadap uang tunai sebanyak kurang lebih sebesar Rp200 juta, perhiasan senilai kurang lebih Rp800 juta, 1 buah jam tangan mewah bertahtakan berlian dan cincin berlian," tutur Budi.