Kasus Korupsi Pertamina, Pejabat Patra Niaga Sampai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung

1 week ago 10

Kamis, 10 April 2025 - 11:53 WIB

Jakarta, VIVA – Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa lagi terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, pada Rabu, 9 April 2025.

Satu di antaranya adalah Vice President Industrial Fuel & Marine PT Pertamina Patra Niaga, berinisial MTS. Lalu, ada pejabat Pertamina Patra Niaga lain, FYP yang merupakan Manager Management Reporting.

"MTS selaku Vice President Industrial Fuel & Marine PT Pertamina Patra Niaga dan FYP selaku Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar pada Kamis, 10 April 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sementara itu, saksi lain yang diperiksa adalah SN selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kemudian, RA yang merupakan Staf pada Fungsi Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Minyak Internasional, lalu RDF sebagai Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020 hingga 2024.

Kemudian, ada RH selaku GA dan QC Lab. PT Orbit Terminal Merak. Serta, GM sebagai Senior Manager Commercial Medco E & P Grissik Ltd. pada 2022 turut diperiksa. Kata Harli, pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berkas tersangka Yoki Firnandi Cs.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata dia.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; lalu ada anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Selain itu, ada Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional; Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Dua lainnya adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne sebagai Vice President (VP) Trading Operation Pertamina.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; lalu ada anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |