Lampung, VIVA – Kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, kini memasuki babak baru. Dua oknum TNI, Kopda Basar dan Peltu Lubis, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah tim investigasi gabungan dari TNI dan Polda Lampung mengungkap keterlibatan mereka.
Anggota TNI Tersangka kasus penembakan polisi di Lampung
Pengumuman ini disampaikan oleh Wadanpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025).
"Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025," ujar Eka.
Keputusan ini diambil setelah penyelidikan mendalam oleh tim investigasi gabungan. Eka menegaskan bahwa koordinasi antara TNI dan Polda Lampung sangat penting guna memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Peristiwa tragis yang menewaskan tiga anggota Polri terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Ketiga korban, yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib, tewas akibat luka tembak di kepala dan dada saat melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi sabung ayam yang diduga melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan.
Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dan anggotanya Bripka Petrus serta Bripda Ghalib Tewas saat gerebek judi sabung ayam.
Penetapan status tersangka terhadap Kopda Basar dan Peltu Lubis menunjukkan keseriusan TNI dalam menegakkan disiplin internal.
"TNI tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama institusi. Jika terbukti bersalah, kedua tersangka akan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum militer dan pidana yang berlaku," tegas Eka.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif mereka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden ini. Pihak berwenang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. (Pujiansyah/tvOne/Lampung)
Halaman Selanjutnya
Penetapan status tersangka terhadap Kopda Basar dan Peltu Lubis menunjukkan keseriusan TNI dalam menegakkan disiplin internal.