Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan Melalui Masjid, KUA hingga Wakaf Hutan

1 day ago 2

Minggu, 13 April 2025 - 10:52 WIB

Jakarta, VIVA – Peran institusi keagamaan, terus diperkuat oleh Kementerian Agama dalam upaya melakukan pelestarian lingkungan. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut program prioritas Ekoteologi yang dirancang oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Penguatan strategis peran rumah ibadah, kantor urusan agama atau KUA dan lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dilakukan. Untuk mensukseskan pelestarian lingkungan, serta pengembangan wakaf hutan. Maka dalam rangka menyambut Hari Bumi, Kemenag akan melakukan gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa.

“Seluruh satuan kerja Kementerian Agama, termasuk KUA dan lembaga pendidikan keagamaan, kita gerakan untuk melakukan penanaman pohon secara serentak pada 22 April 2025 dalam rangka peringatan Hari Bumi,” sebut Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Sabtu 12 April 2025.

“Kita juga melibatkan rumah ibadah dalam gerakan ini. Kita harap upaya ini berkontribusi dalam pelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan iklim,” sambungnya.

Untuk diketahui, penguatan Ekoteologi menjadi salah satu dari delapan asta program yang menjadi prioritas Kemenag. Seperti dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025 Tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029. 

Menindak lanjuti KMA tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama telah menerbitkan edaran No. 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa dalam rangka peringatan Hari Bumi ke-55.

Pelibatan lintas kementerian juga dilakukan, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penyediaan bibit pohon, serta dukungan dari pemerintah daerah dan kelompok tani dalam pelaksanaan di lapangan.

Untuk menurunkan program tersebut, setiap satuan kerja mempersiapkan programnya. Seperti oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam. Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan program yang melibatkan institusi keagamaan sebagai penggerak utama kesadaran ekoteologi umat. 

“Kita ingin umat beragama memandang kelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Abu Rokhmad, Subdirektorat Kemasjidan akan menjadi pelaksana utama pada masjid-masjid yang menyediakan lahan terbuka atau pekarangan. Kata Abu, masjid punya potensi juga sebagai pusat edukasi ekologi.

Program Eco-Masjid telah diluncurkan dengan pendekatan ramah lingkungan, mencakup pengelolaan sampah, pemanfaatan energi terbarukan, dan penghijauan kawasan ibadah.

“Masjid akan menjadi motor dakwah lingkungan. Edukasi melalui khotbah Jumat, majelis taklim, dan pelatihan akan kami selaraskan dengan semangat ekoteologi,” jelasnya.

Tidak hanya masjid. Tapi KUA juga sangat strategis untuk dikembangkan sebagai model KUA Hijau. Penanaman pohon akan diintegrasikan dalam layanan keagamaan, termasuk bimbingan pranikah dan penyuluhan agama.

“Melalui Penyuluh Agama Islam, kita akan menyampaikan pesan ekoteologi secara menyeluruh, dari penyuluhan hingga pengajian. Edukasi lingkungan akan diintegrasikan dalam materi dakwah,” imbuh Abu.

Selain itu, Kemenag juga mendorong wakaf berbasis lingkungan. Beberapa program yang disiapkan seperti Wakaf Hutan, Wakaf Sumur, Wakaf Pokok Kopi, hingga budidaya rumput laut berbasis zakat.

Abu Rokhmad mencontohkan pembangunan Wakaf Sumur di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melayani masyarakat lintas agama. Juga ada pengembangan Kampung Zakat yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.

“Inisiatif ini tidak hanya menciptakan harmoni sosial, tetapi juga menjaga ekosistem dan sumber daya alam,” ungkapnya.

“Penanaman pohon akan dilakukan secara serentak dengan sistem pemantauan berbasis teknologi geotagging (GPS dan peta digital) untuk melacak pertumbuhan dan mengevaluasi keberlanjutan program. Kemenag menargetkan laporan rutin dan pemetaan dampak sosial serta ekologis dari gerakan ini,” sambungnya.

Harapannya, gerakan yang dilakukan tidak saja dilihat dari jumlah pohon yang ditanam. Tetapi meningkatnya kesadaran dan partisipasi dari masyarakat untuk terlibat aktif melestarikan lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.

“Bumi ini adalah titipan, bukan warisan. Kita punya tanggung jawab spiritual untuk menjaganya. Dengan masjid, KUA, dan wakaf, kita menanam bukan hanya pohon, tapi harapan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Untuk menurunkan program tersebut, setiap satuan kerja mempersiapkan programnya. Seperti oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam. Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan program yang melibatkan institusi keagamaan sebagai penggerak utama kesadaran ekoteologi umat. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |