KPK: Sistem Ketenagakerjaan di Indonesia Harus Diperbaiki Supaya Tidak Terjadi Korupsi

3 weeks ago 25

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:28 WIB

Jakarta, VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang sistem ketenagakerjaan di Indonesia perlu diperbaiki sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Dengan demikian, KPK akan mengambil peran pencegahan itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan KPK akan mengambil peran dalam langkah-langkah pencegahan tersebut. Salah satunya, kata Budi, mendorong pihak-pihak terkait yang terlibat di dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Indonesia.

“Untuk melakukan upaya-upaya perbaikan sistem dalam ranah pencegahan korupsi, sehingga potensi risiko ini kemudian bisa kita tutup celah-celahnya untuk masa mendatang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto di KPK

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Menurut dia, kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019-2023, dapat berdampak terhadap tata kelola ketenagakerjaan di Tanah Air.

Kata dia, dampak tersebut tidak sebatas jumlah kerugian sementara dalam perkara dugaan pemerasan tersebut yakni Rp53 miliar.

“Tentu praktik-praktik korupsi itu juga berakibat mencederai sistem dan tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia. Karena dengan adanya korupsi, ada pihak-pihak yang kemudian tercederai hak-haknya dalam konteks ketenagakerjaan,” ujarnya.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan selama 2019-2023. Kini, sudah ada delapan orang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Selain itu, KPK juga telah menyita 13 kendaraan dalam kasus tersebut terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20-23 Mei 2025.(Ant)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto

Ketua KPK Ungkap Pengajuan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Disetujui

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto memberikan tanggapannya terkait dengan adanya upaya penangguhan penahanan yang diajukan oleh Paulus Tannos.

img_title

VIVA.co.id

2 Juni 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |