Jakarta, VIVA – Mahkamah Agung (MA) melakukan promosi rotasi atau mutasi kepada sejumlah hakim dengan kapasitas yang besar. Promosi rotasi itu diketahui melalui surat rapat pimpinan (Rapim) MA yang dikeluarkan pada Selasa 22 April 2025 malam.
Dalam surat Rapim tadi malam, ada sebanyak 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.
Daftarnya, tercatat ada sebanyak 11 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat salah satunya yakni Eko Aryanto yang mengadili perkara kasus korupsi PT Timah terdakwa Harvey Moeis yang merugikan negara Rp300 triliun. Eko dimutasi ke PN Sidoarjo.
Kemudian tercatat, ada sejumlah hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya hakim PN Jakarta Barat juga ada 11 orang yang dimutasi ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan 12 orang yang dimutasi, hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.
Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi.
Tercatat juga ada Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri yang dimutasi. Berikut daftarnya:
1. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Makassar)
2. Masher Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
3. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Palembang)
4. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi hakim PT Medan)
5. Rosihan Juhriah (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi hakim PT Palembang)
6. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
7. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
8. Yanto S Hamonangan (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
Sementara itu, Ketua MA Sunarto berharap promosi mutasi ini bisa menjadi sebuah penyegaran lembaga peradilan.
"Saya berharap bahwa mutasi promosi yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan para aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik lagi," ujar Ketua MA Sunarto dalam keterangan video yang dikutip Rabu 23 April 2025.
Pun, kata Sunarto, kedepannya hakim-hakim bisa menghindari pelayanan yang sifatnya transaksional.
"Pelayanan yang bersifat transaksional kedepan kita berdoa bersama-sama tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional," tandasnya.
Ada 199 hakim dan 68 panitera yang mendapatkan promosi mutasi dalam Surat Rapim, Selasa 22 April 2025 kemarin.
Halaman Selanjutnya
1. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Makassar)