Mau Nabung Emas di Pegadaian? Cek Syarat dan Cara Lengkapnya di Sini!

3 hours ago 2

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:00 WIB

Jakarta, VIVA – Investasi emas saat ini semakin diminati masyarakat sebagai salah satu cara menjaga nilai aset dari inflasi. Salah satu cara yang praktis dan terjangkau untuk memulainya adalah melalui layanan Tabungan Emas di Pegadaian.

Memiliki sistem yang mudah dan bisa diakses secara digital, Anda dapat membeli emas mulai dari 0,01 gram saja tanpa harus menyimpannya sendiri secara fisik.

Layanan Tabungan Emas dari Pegadaian ini sangat cocok bagi Anda yang ingin menabung emas secara bertahap. Keuntungannya pun beragam, mulai dari jaminan emas 24 karat, kemudahan transaksi online, hingga fasilitas cetak emas fisik.

Tak hanya itu, Tabungan Emas juga bisa digunakan untuk gadai dan transfer antarnasabah, sehingga fleksibel untuk berbagai kebutuhan keuangan. Yuk simak syarat dan cara buka tabungan emas di Pegadaian seperti dirangkum dari website resmi, Selasa, 6 Mei 2025.

Syarat Buka Tabungan Emas di Pegadaian

Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)

Untuk membuka rekening Tabungan Emas di Pegadaian, Anda hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Memiliki identitas diri yang masih berlaku (KTP atau Paspor).

2. Mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.

3. Menyiapkan biaya transaksi awal.

Jika Anda membuka rekening secara langsung di outlet Pegadaian, Anda akan diminta untuk melampirkan fotokopi KTP, membayar biaya administrasi Rp10.000, biaya pengelolaan rekening Rp30.000, dan materai Rp10.000. Setelah itu, Anda bisa langsung membeli emas minimal 0,01 gram dan menerima buku tabungan fisik.

Sedangkan untuk pendaftaran melalui aplikasi Pegadaian Digital, Anda cukup download aplikasinya, isi data diri, pilih cabang terdekat, dan lakukan pembelian emas sebesar Rp50.000. Setelah itu, buku tabungan fisik bisa diambil di cabang yang Anda pilih saat registrasi.

Pegadaian

Photo :

  • vivanews/Andry Daud

Setelah memiliki rekening, menabung emas (top up) bisa dilakukan dengan sangat mudah. Anda dapat menambahkan saldo melalui:

- Outlet Pegadaian

- Aplikasi Pegadaian Digital

- Mesin ATM

- Agen Pegadaian

Anda bisa membeli emas mulai dari 0,01 gram hingga maksimal 100 gram per hari per nasabah atau Customer Information File (CIF). Dengan fleksibilitas dan kemudahan ini, Tabungan Emas Pegadaian layak dipertimbangkan sebagai pilihan investasi jangka panjang yang aman dan menguntungkan. Anda sudah mulai menabung emas?

Halaman Selanjutnya

1. Memiliki identitas diri yang masih berlaku (KTP atau Paspor).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |