Jakarta, VIVA - Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono mengatakan Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat permohonan agar Presiden RI Prabowo Subianto dapat bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
"Kita sudah melayangkan permintaan pertemuan dengan Presiden Trump itu beberapa waktu yang lalu" kata Sugiono kepada wartawan di Ankara, Turki, dikutip Jumat, 11 April 2025.
Presiden RI Prabowo Subianto usai bertemu Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA), Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi (sumber foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Sugiono menyebut, permohonan pertemuan ini sudah diajukan sejak jauh hari sebelum Presiden Trump mengumumkan soal tarif impor.
"Jauh sebelum tarif, dan tentu saja dalam kaitannya dengan hubungan bilateral dengan kedua negara. Sebelum ada (tarif Trump), sesaat setelah Presiden Trump dilantik waktu itu," ungkap dia.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, permohonan pertemuan tersebut terkait dengan hubungan bilateral antara kedua negara.
Namun, dia tak menampik jika permohonan tersebut disetujui, Prabowo dan Trump tidak hanya membahas soal hubungan bilateral. Tapi juga akan menjadi forum negosiasi terkait tarif impor 32 persen.
"Ya dengan perkembangan ini, saya kira itu juga pasti akan dibicarakan. Kita lihat saja nanti," jelas dia.
Di sisi lain, Sugiono menyebut pihaknya masih menunggu balasan dari Pemerintah AS terkait permohonan pertemuan Prabowo dengan Presiden Trump.
"Tergantung kapan diterimanya, kalau sudah nanti dikasih tahu," tandas Sugiono.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan jeda atau penundaan penerapan tarif kepada lebih dari 75 negara selama 90 hari atau tiga bulan, dari tenggat waktu yang semestinya berlaku pada Rabu, 9 April 2025.
Trump mengatakan bahwa penangguhan itu diberikan karena negara-negara tersebut telah menghubungi mitra mereka di AS untuk mencari solusi terkait isu-isu perdagangan, hambatan dagang, tarif, manipulasi mata uang, dan tarif non-moneter.
Trump juga menambahkan bahwa negara-negara tersebut tidak melakukan tindakan balasan terhadap Amerika Serikat dalam bentuk apapun. Trump menjanjikan negara-negara yang terkena tarif resiprokal akan kembali dikenakan tarif umum sebesar 10 persen.
"Saya telah mengesahkan PAUSE (penangguhan) selama 90 hari dan menetapkan tarif timbal balik yang jauh lebih rendah, sebesar 10 persen, yang juga berlaku segera," kata Trump dalam unggahan di Truth Social, pada Rabu, 9 April 2025.
Dalam unggahan lain, Trump kembali menekankan bahwa penangguhan pengenaan tarif tidak berlaku untuk China, bahkan Trump 'menghukum' lebih keras dengan pengenaan tarif berlipat bagi Tiongkok.
"Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan China terhadap pasar dunia, saya dengan ini menaikkan tarif yang dikenakan Amerika Serikat terhadap China menjadi 125 persen, berlaku segera," ujar Trump.
Halaman Selanjutnya
"Tergantung kapan diterimanya, kalau sudah nanti dikasih tahu," tandas Sugiono.