Jakarta, VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) menginstruksikan Pilkada Kabupaten Serang diulang dengan membatalkan kemenangan pasangan calon Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas. Rival Ratu-Najib pun bersyukur dengan putusan MK.
Kubu Andika Hazrumi-Nanang Supriatna bersyukur mengatakan dengan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Serang berarti memperlihatkan keadilan. Dugaan kecurangan yang dilakukan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk memenangkan istrinya sekaligus Cabup Serang, Ratu Zakiyah, terkuak.
"Keadilan tersebut mampu menangkap fakta ada penyalahgunaan wewenang, jabatan, dan mampu menggerakkan secara masif oknum para para kepala desa dalam memenangkan calon kepala daerah," kata Sekretaris DPD Golkar Banten, Bahrul Ulum, dalam keterangannya, 25 Februari 2025.
Bahrul menyampaikan putusan MK itu sebagai bentuk penegakan demokrasi di Pilkada Serang.
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.
Dia bilang kecurangan di Pilkada Serang mestinya tak terjadi jika Mendes Yandri tak bertindak untuk memenangkan istrinya, Ratu Zakiyah.
"Berkaitan dengan putusan MK juga terdapat pelanggaran yang masif, terutama pelanggaran tindak pidana pemilu sesuai Pasal 71 Ayat 1 yang pada intinya, terdapat penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan calon nomor urut 2," jelasnya.
Menurut dia, selama proses PSU Pilkada Serang diharapkan terjadi secara jujur, amanah dan terbuka. Tak terjadi lagi kecurangan.
Bahrul menuturkan pihak Golkar juga meminta seluruh pihak menahan diri agar tak terjadi kericuhan di Kabupaten Serang.
"Kita masih percaya, masyarakat sangat cerdas. Bisa memilih sesuai hati nurani, tidak lagi memilih calon yang bertindak dan terbukti curang, serta merugikan dan mencederai proses demokrasi Pilkada Kabupaten Serang," jelasnya.
Sebelumnya, MK dalam putusannya membatalkan hasil Pilkada Serang 2024 yang dimenangkan paslon Rachmatuzakiyah-Najib Hamas. MK memerintahkan KPU Serang untuk melakukan PSU.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang disengaja atau tidak disengaja yang dilakukan oleh Mendes Yandri.
Halaman Selanjutnya
Bahrul menuturkan pihak Golkar juga meminta seluruh pihak menahan diri agar tak terjadi kericuhan di Kabupaten Serang.