OJK Beberkan Modus Penipuan Selama Ramadan 2025, Belanja Online-Tawaran Kerja

1 week ago 7

Jumat, 11 April 2025 - 17:33 WIB

Jakarta, VIVA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, selama periode Ramadan 2025 pihaknya menerima aduan penipuan di sektor jasa keuangan. Modus yang paling banyak digunakan adalah penipuan jual beli online, fake call, hingga penawaran kerja.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari mengatakan, pada bulan Ramadan pihaknya menerima 4.127 aduan penipuan.

"Bisa kami sampaikan bahwa di bulan Ramadan kemarin di tanggal 1 kita sudah menerima terkait permasalahan fraud eksternal ini tercatat sebanyak 4.127 layanan," ujar Friderica dalam konferensi pers Jumat, 11 April 2025.

Ilustrasi belanja online.

Kiki begitu panggilan akrabnya mengatakan, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menerima 448 laporan terkait aktivitas keuangan ilegal.

"Satgas Pasti telah menerima 448 laporan terkait dengan aktivitas keuangan ilegal di antaranya 50 aktivitas investasi ilegal, dan 398 pinjol ilegal," jelasnya.

Sedangkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima aduan penipuan sebanyak 21.763. Kiki membeberkan, terdapat sejumlah modus yang paling banyak dilaporkan selama periode Ramadan, salah satunya penipuan jual beli online.

"Modus terbanyak antara lain berupa penipuan jual beli online ini yang banyak marak diberitakan juga, kemudian penipuan mengakui pihak lain atau fake call dan impersonation. Kemudian penipuan penawaran kerja ini juga banyak terjadi selama bulan Ramadan kemarin, kemudian penipuan investasi," katanya

Kiki melanjutkan, untuk pengembalian dana korban yang terkena penipuan. Dia menjelaskan, dana tersebut akan dikembalikan jika terdapat sisa yang bisa diselamatkan, namun pengembalian ini akan terlebih dahulu melalui verifikasi. 

"Kalau ada sisa dana korban penipuan di rekening atau akun penerima dana yang berdasarkan hasil verifikasi dilakukan melalui transfer dana maka akan dilakukan upaya pengembalian sisa dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

"Nah seringnya memang apalagi kalau melapornya sudah terlambat atau jeda beberapa hari atau bahkan minggu itu sudah tidak ada sisa dana di saldo tersebut," tambahnya.

Halaman Selanjutnya

"Modus terbanyak antara lain berupa penipuan jual beli online ini yang banyak marak diberitakan juga, kemudian penipuan mengakui pihak lain atau fake call dan impersonation. Kemudian penipuan penawaran kerja ini juga banyak terjadi selama bulan Ramadan kemarin, kemudian penipuan investasi," katanya

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |