Sumber : Jakarta, VIVA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan ketentuan baru demi memperkuat pengawasan dan tata kelola di industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP). Beleid berupa Surat Edaran (SE) OJK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan itu, diakui Ogi merupakan implementasi dari amanah di dalam POJK Nomor 36 Tahun 2024. "Di mana isinya mengatur lebih lanjut kriteria perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah, yang dapat menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan," kata Ogi dalam telekonferensi pers RDKB Mei 2025, Senin, 2 Juni 2025. Dia menjelaskan, SE OJK itu juga mengatur penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai, utamanya dalam hal pengembangan produk asuransi kesehatan. Ogi memastikan bahwa pihaknya juga tengah menyusun sejumlah pengaturan lanjutan. Salah satunya adalah rancangan SE OJK mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan. "OJK kini juga sedang menyusun beberapa pengaturan, yaitu rancangan SE OJK mengenai penerapan manajemen risiko bagi lembaga penjaminan," ujarnya. Sebagai informasi, OJK mencatat bahwa total aset industri perasuransian di Indonesia per April 2025, mencapai Rp 1.162,78 triliun atau tumbuh 3,66 persen secara year-on-year (yoy). VIVA.co.id 2 Juni 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Data realisasi pengadaan gabah beras dari periode Januari sampai dengan Mei 2025 tercatat sebesar 2.407.863 ton setara beras.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi sebesar 0,37 persen month to month (mtm) pada Mei 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah menggelontorkan dana Rp49,3 triliun untuk mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri.
JULO memperkuat penagihan dan underwriting berbasis AI untuk tekan kredit macet. Perusahaan jaga bunga rendah dan akses kredit fleksibel para pengguna. Begini strateginya
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae melaporkan, sebanyak 17 ribu rekening yang disinyalir terkait dengan judi online (judol), telah diblokir.
Terpopuler
Eksplorasi 10 pantai paling sakral di Indonesia yang sarat unsur mistis dan wisata horor. Temukan keindahan spiritual tersembunyi di balik panorama pantai Nusantara.
Pelajari cara menggunakan Google Veo 3 untuk membuat video AI sinematik dari prompt teks. Panduan lengkap ini mencakup langkah-langkah penggunaan, pengalaman pengguna
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan paket stimulus guna menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Salah satunya bantuan subsidi upah.
Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik untuk masyarakat Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani menjelaskan alasannya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta pensiunan pada hari ini Senin, 2 Juni 2025.
Selengkapnya Partner
Pernah merasa smartphone-mu mendadak lemot, sering hang, atau aplikasi jadi lambat banget responsnya? Rasanya ingin sekali reset pabrik biar kembali kencang, tapi malas b
Di era yang serba digital ini, teknologi terus berkembang pesat, menawarkan berbagai gadget kekinian yang bisa bikin hidup kita lebih praktis, efisien, dan menyenangkan.
Pernah merasa hasil foto dari smartphone-mu tiba-tiba jadi buram, tidak tajam, atau ada bercak-bercak aneh? Padahal, kamu sudah pakai HP canggih dengan kamera resolusi ti
Selengkapnya Isu Terkini
OJK dan Perbankan Blokir 17 Ribu Rekening Bank Terindikasi Judi Online
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae melaporkan, sebanyak 17 ribu rekening yang disinyalir terkait dengan judi online (judol), telah diblokir.