Jakarta, VIVA – Paula Verhoeven akhirnya angkat bicara terkait proses perceraiannya dengan aktor sekaligus YouTuber Baim Wong. Setelah putusan pengadilan menyebut dirinya terbukti berselingkuh, sang model memilih bersuara demi menjelaskan duduk perkara yang selama ini dinilainya berat sebelah.
Melalui kuasa hukumnya, Siti Aminah Tardi, Paula mengungkapkan bahwa dirinya telah berada di titik kelelahan menghadapi tekanan mental akibat drama rumah tangga yang terus bergulir di ruang publik. Scroll lebih lanjut ya.
"Mengacu sekali lagi dengan apa yang disampaikan Ibu Paula, beliau itu sudah dalam posisi sangat-sangat lelah di dalam proses perceraian ini," ujar Siti Aminah Tardi di Kantor Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) RI, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.
Bukan hanya soal perceraian, Paula juga terus diserang berbagai tuduhan yang mempengaruhi kondisi psikologisnya. Mulai dari isu perselingkuhan, tudingan tidak becus mengasuh anak, hingga dugaan mengidap penyakit HIV.
"Dia kan terus dihantam dengan berbagai isu," tambah Siti Aminah.
Sejak awal, Paula Verhoeven disebut ingin menyelesaikan perpisahan ini secara dewasa dan damai, dengan mengutamakan kepentingan anak-anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
"Ibu Paula sejak awal menginginkan proses perceraian ini dilakukan dengan baik. Jadi, mengedepankan kepentingan anak dan perpisahan dilakukan secara dewasa," tutur Siti Aminah.
Paula Verhoeven
Photo :
- IG @paula_verhoeven
Namun harapan itu tidak tercapai. Menurut tim kuasa hukum Paula, pihak Baim Wong justru sudah menyebarkan narasi negatif sejak proses perceraian dimulai, termasuk isu perselingkuhan.
"Hal serupa itu, ternyata tidak sama," ungkap Siti Aminah Tardi.
Lebih lanjut, Siti Aminah menegaskan bahwa keputusan Paula untuk bicara di publik bukanlah upaya mencari simpati, melainkan bentuk perjuangan seorang ibu untuk melindungi dirinya dan anak-anaknya dari dampak buruk pemberitaan yang berkembang.
"Sehingga kalau misalnya Ibu Paula menyampaikan, 'saya sudah sangat lelah, saya tidak tahu lagi bagaimana harus membela diri', maka hal ini juga yang harus kita lihat sebagai sosok perempuan yang memperjuangkan anaknya, memperjuangkan kemandiriannya."
Seperti diketahui, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Dalam putusan yang dibacakan pada 16 April 2025, majelis hakim menyatakan bahwa dalil perselingkuhan Paula Verhoeven dapat dibuktikan.
"Dalam putusan, dijelaskan bagaimana seseorang berada di dalam kamar berduaan dari jam sekian sampai jam sekian," terang Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong.
Baim Wong
Photo :
- VIVA/Helsa Alvina
"Dibuktikan juga bagaimana seorang istri dengan laki-laki yang bukan muhrimnya ada di dalam satu kamar pada jam-jam tertentu sampai tengah malam," lanjutnya.
Selain itu, majelis hakim juga menyebut bahwa Paula terbukti melakukan perbuatan nusyuz atau tindakan yang dianggap sebagai pembangkangan terhadap suami.
"Itu dikatakan sebagai nusyuz, jadi seseorang yang durhaka kepada suaminya," lanjut Fahmi Bachmid.
Namun pihak Paula membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menilai tudingan perselingkuhan tidak memiliki bukti kuat, dan keberatan atas penilaian pengadilan yang dianggap merugikan secara sepihak.
"Kalau dibilang istri durhaka karena ada laki-laki lain, pasti itu arahnya seolah-olah terjadi perzinaan. Tetapi katanya, saya tanya Paula, dalam persidangan tidak ada bukti perzinaan itu," terang Hotman Paris Hutapea yang sempat menjadi tempat curhat Paula terkait kejanggalan proses perceraiannya.
Kini, drama perceraian tersebut merambah ke ranah yang lebih tinggi. Paula melaporkan dugaan pelanggaran prosedur pembacaan putusan ke Komisi Yudisial (KY) dan Bawas MA. Ia juga mempersoalkan bocornya isi putusan ke media, yang semestinya bersifat tertutup.
Halaman Selanjutnya
Source : IG @paula_verhoeven